tobapos.co – Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 35 Kg yang di gelar bertempat di depan kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (12/6/2020).
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Dolly Nelson Nainggolan dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Medan, lembaga anti narkoba Kota Medan serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Medan.
Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan kompor gas.(RGA)