Protes Biaya Akreditasi Rp80 Juta, PTS se Indonesia Bakal Tuntut Pembubaran LAM PT

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Prof Budi Jatmiko mengajak seluruh civitas akademika kampus swasta se Indonesia untuk datang ke Jakarta mengadakan protes atas biaya akreditasi kampus yang dibandrol hingga Rp80 juta.

Hal ini disampaikan Prof Budi Jatmiko, dalam keterangan Persnya, Sabtu (17/9/2022) di Jakarta.

Menurutnya, aksi ini akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu tanggal 27-29 September 2022 mendatang, salah satu grand isu yang akan disampaikan adalah pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri – Perguruan Tinggi (LAM-PT).

“Dari 2021 mereka sudah menginginkan (demo) semua. (Tapi) saya coba dulu pendekatan dengan semua pihak. Menyurati Menteri, Dirjen, juga DPR. Kita, sudah bersurat kepada Presiden dan Menteri, tapi tidak ditanggapi. Ini yang membikin teman-teman PTS geram,” kata Prof Budi dalam video YouTube di kanal Aptisi, Kamis (16/9/2022).

Baca Juga :   KRI Karotang 872 Perkuat Satuan Kapal Patroli Lantamal I Belawan

Sebagai organisasi yang mewadahi seluruh kampus swasta di Indonesia, menurut Prof Budi, Aptisi bakal memfasilitasi insan kampus swasta untuk menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah.

Dikatakannya, saat ini PTS di Indonesia sedang kesulitan membiayai kampus mereka. Apalagi sejak pandemi lebih dari 50 persen mahasiswa mengajukan cuti.

“Kondisi kita 7 tahun mahasiswa menurun, 3 tahun terkahir covid menjadikan PTS sulit sekali untuk memiliki kemampuan pembiayaan kampusnnya. Dan mereka sekarang harus dibebankan dengan biaya membakar kertas yang sangat mahal (dalam proses akreditasi),” jelasnya.

Menurut Prof Budi, sebelumnya Aptisi sudah memberikan sejumlah solusi diantaranya menggunakan sistem blockchain, memperluas PDPT sehingga Perguruan Tinggi bisa mengunggah aktivitasnya disana. Sehingga LAM atau pun BAN PT bisa langsung mengunduh untuk diperiksa.

Baca Juga :   Kepala Balai Gakkum KLHK Sumut Mengakui Kasus Sisik Trenggiling di Asahan Ditangani Pihaknya, Bukan di Polres Asahan

“Yang ketiga adalah menggabungkan Blockchain dan PDPT sehingga biaya untuk akreditasi LAM PT bisa lebih murah,” katanya.

Prof Budi berharap agar durasi hasil Akreditasi LAM bisa diperpanjang karena kondisi masyarakat Perguruan Tinggi sedang dalam masa kesulitan pembiayaan.

Akan tetapi, lanjutnya, LAM memungut uang tidak sedikit dari perguruan tinggi. Bahkan sejumlah LAM memungut biaya ke Perguruan Tinggi dengan nilai fantastis mencapai Rp80 juta.

“Saat LAM lahir sampai tahun kedua itu tidak bayar, tapi di tahun ketiga, kami harus bayar Rp70 juta sampai Rp80 juta dan yang jadi masalah ini tidak pernah diaudit dan orangnya itu-itu saja,” sesalnya (REL/TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *