tobapos.co – Kasus pencabulan yang dialami salah seorang siswi MTs di Kecamatan Pulo Bandring, sebut saja Mawar (14) kembali mendapat perhatian serius sejumlah kalangan di Kabupaten Asahan.
Bila kemarin BEM Fakuktas Hukum UNA menyampaikan keprihatinan terkait lambatnya pengungkapan kasus itu, kali ini pernyataan serupa datang dari Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (GARDA-MASURA) Asahan dan Pergerakan Mahasiswa Tangkap Komplotan Para Koruptor (PERMATA KPK).
Tak sampai di situ, Sabtu (17/09/22) sore, kedua tokoh pemuda di Asahan ini juga langsung menemui keluarga korban untuk mendengar seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi dan sejauh mana hasil pelaporan mereka ke Polisi serta menanyakan peran aktif dari Pemkab Asahan maupun Pemerintah setempat setelah viralnya kasus ini.
“Miris memang bila kita cermati dari awal kasus ini hingga sekarang. Karena sejauh ini pelaku belum juga ditangkap. Bahkan proses hukumnya juga terlihat mulai bergerak setelah viral di sejumlah media, terutama media abang ini. Jadi di sini kami minta Polisi dalam hal ini Polres Asahan harus segera menyelesaikan kasusnya secepatnya dan meringkus pelaku,” ucap Solehudin Marpaung SH, Ketua PERMATA KPK Asahan.
Menurutnya, jika pelaku masih bebas berkeliaran, maka itu sama saja artinya Negara telah gagal melindungi korban pemerkosaan.
“Negara, dalam hal ini melalui Polri, wajib melindungi warganya dari rasa takut. Rasa takut ini akan hilang jika pelaku ditangkap dan dihadapkan ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Soleh.
“Ketika pelaku masih bebas berkeliaran artinya hari ini Negara telah gagal melindungi korban pemerkosaan. Oleh karena itu Negara WAJIB melindungi warga Negaranya dari rasa takut. Sebab bebas dari rasa takut adalah hak asasi sebagai manusia,” timpal Adi Chandra Pranata SH, selaku Ketua GARDA-MASURA
Selain penyelesaian kasus di Polisi, menurut mereka, pihak Pemerintah setempat mulai dari Desa, Kecamatan bahkan Pemkab Asahan harus berperan aktif membantu korban, dalam hal ini melakukan pendampingan dan bimbingan agar mental korban dan keluarganya tidak jatuh saat bersosialisasi di masyarakat.
“Terlebih si adek ini kan masih berstatus pelajar. Pemerintah juga harus bisa mencari jalan keluar bagaimana agar si adek ini bisa melanjutkan pendidikannya. Karena ini musibah, bukan si adek yang mau seperti ini. Dinas Sosial Kabupaten Asahan kami rasa harus perduli dan berperan aktif di sini, terlebih korban dan keluarganya termasuk dalam keluarga yang tidak mampu,” terang Soleh Marpaung diamini Adi Chandra Pranata mengakhiri.
“Setelah diberitakan kemaren, saya ada 2 kali dihubungi oleh orang PPA Polres Asahan, katanya mau sama-sama ke rumah korban, untuk menanyai saksi-saksi. Tapi sampai hari gak jelas. Bahkan saya dengar orang itu sudah menemui korban dan keluarganya tanpa saya. Besok lah kita jumpa ya, karena malam ini rencananya saya mau bertemu keluarga korban,” ucap Hendra Gunawan SH, Penasehat Hukum korban dari seberang telepon, sekira pukul 19.10 WIB. (Do)