Masukan Dewan ke Pemprov DKI, Dana PEN Rp12,5 Triliun Harus Digunakan Maksimal

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta resmi diputuskan sebesar Rp63,23 triliun. DPRD DKI Jakarta akan menyoroti masalah penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang didapat DKI sebesar Rp12,5 triliun.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) terhadap dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp63,3 triliun.

“Besaran anggaran tersebut mengalami penurunan pagu sekitar Rp24,72 triliun dari total penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp87,95 triliun,” kata Taufik usai paripurna KUA-PPAS Perubahan menjadi Raperda APBD Perubahan DKI 2020 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/11/2020)

Baca Juga :   78 Warga Asahan Terkonfirmasi Covid-19

Taufik menjelaskan, penurunan anggaran disesuaikan terhadap proyeksi target Perubahan APBD DKI 2020 yang semula disepakati Rp82,19 triliun menjadi Rp55,94 triliun yang terjadi di beberapa postur pendapatan akibat pandemi Covid-19.

Contohnya, pajak daerah Rp30,83 triliun berkurang sebesar Rp19,34 triliun atau 38,55% dari target semula sebesar Rp50,17 triliun, retribusi daerah Rp468,71 miliar berkurang sebesar Rp287,04 miliar atau 37,99% dari target semula sebesar Rp755,75 miliar, serta pendapatan asli daerah lain yang sah Rp4,20 miliar berkurang sebesar Rp1,68 miliar atau 28,59% dari target semula sebesar Rp5,88 miliar.

“Besok akan ada pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Raperda APBD Perubahan DKI 2020. Setelah itu akan didalam kembali kegiatan di masing masing komisi,” ungkapnya.

Baca Juga :   Polrestabes Medan Diminta Grebek Sarang Judi Dadu Dikelola Purna di Tuntungan

DPRD DKI Jakarta, kata Taufik akan mendalami kegiatan yang menggunakan dana PEN. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan dana PEN untuk membiayai program program yang mangkrak akibat pandemi Covid-19. Diantaranya, yaitu, untuk pembangunan Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover.

Dikethaui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp12,5 triliun. Pencairan dana pinjaman sebanyak dua kali pada 2020 dan 2021. Untuk tahun ini didapat sebesar Rp3,2 triliun. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *