PPKM Diperpanjang Hingga 14 Juni, DKI Ingin Tekan Peningkatan Covid-19 Pasca Lebaran

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Guna terus mendukung pengendalian pandemi sekaligus program vaksinasi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021. Kebijakan untuk kembali memperpanjang masa PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur No. 251/-1.772.1, dan Instruksi Gubernur No. 37 Tahun 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif. Hal itu disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan pascalibur Idulfitri 1442 Hijriah, di mana per tanggal 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta sebesar 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.

“Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik daripada tahun kemarin yang mencapai 30 ribuan kasus. Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing kita untuk melakukan deteksi dini, terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Selasa (01/06/2021).

Baca Juga :   Tri Anggoro Priambodo Raih Emas untuk Jakarta di Loncat Indah

“Ditambah lagi, kami di Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan treatment, seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar COVID-19,” tambahnya.

Widyastuti memaparkan, hingga tanggal 31 Mei, pihaknya telah menyiapkan tempat tidur isolasi sebanyak 6.621 dan terisi 2.176 atau sebesar 33%. Sedangkan, untuk ICU, pihaknya juga telah menyediakan tempat tidur ICU sebanyak 1.014 dan telah terpakai 362 atau sebesar 36% dari kapasitas yang disediakan.

“Ini yang berbeda dari tahun lalu, di mana meskipun terjadi lonjakan kasus, bed occupancy rate kita di bawah 50%. Namun, kita tetap waspada untuk lonjakan kasus yang lebih parah,” tuturnya.

Baca Juga :   Sumbang 100 Buku, OC Kaligis: Saya Bangga Tangani Kasus Hukum Wartawan 

Sementara itu, untuk vaksinasi juga semakin digenjot guna mencapai sasaran vaksinasi pada tahap 1 dan 2 yakni sebesar 3.000.689, di mana per tanggal 31 Mei 2021, 2.432.561 orang telah menerima dosis pertama vaksin dan 1.775.331 telah menerima dosis kedua vaksin. Selain itu, adapula vaksinasi Gotong royong, di mana 12.673 orang telah menerima dosis pertama hasil kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Harapannya, jumlah yang mendapat vaksinasi ini akan semakin meningkat dan mendekati 70 persen dari populasi, sehingga semakin cepat kita mencapai imunitas komunal. Hal ini juga diimbangi dengan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tandas Widyastuti. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *