tobapos.co – Informasi terkini didapat tim media ini terkait kelompok mafia judi terbesar di Kota Medan, Sumatera Utara dengan sebutan “Kingdom”, ternyata setiap hari Sabtu ada bagi-bagi jatah kepada para pihak yang dianggap berpengaruh memiliki wewenang dalam menutup usaha melawan hukum mereka. Kamis (28/10/2021).
Besaran jatah dikatakan bervariasi, ada yang per minggunya mendapatkan Rp500 ribu sampai Rp 1 juta, dan ada pula yang per bulan dengan besaran Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Lain lagi sogokan ke oknum-oknum yang berpakaian lebih rapih, besarnya lumayan mengejutkan, pantaslah marak arena judi jenis mesin “Kingdom” di Kota Medan namun bisa bebas beroperasi hingga detik ini.
Sebagai contoh kecil, dari maraknya titik arena judi mesin seperti rolet hingga tembak ikan dikelola kelompok “Kingdom”, di dalam komplek MMTC Percut Seituan, di eks gedung Macan Yaohan Brayan Medan Barat, di Jalan Ringroad/Gagak Hitam Sunggal, dan masih banyak lagi, setiap hari dari pagi hingga pagi masyarakat berduyun-duyun kesana, berpesta pora berjudi, seolah pandemi Covid-19 sudah hilang.
Terkait ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Plt Kasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung mengatakan, “Kami cek, kalau benar kami tindak lanjuti,” singkatnya. Senin (25/10/2021).
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Ikhwan Ritonga menanggapi, “Kita dukung Kapolrestabes Medan sikat habis perjudian di Medan dalam bentuk apapun itu. Ini sejalan dengan Walikota Medan, semua harus berkolaborasi di setiap unsur dan pihak.” katanya.
Sambung politisi Partai Gerindra itu, “Kita sebagai Pimpinan DPRD mendukung penuh Walikota dan Kapolrestabes menindak tegas.” tutupnya.(TIM/foto: ilustrasi)