tobapos.co – Pertanyaan besar yang dirangkum tim media ini dari sejumlah lapisan masyarakat, apakah PPKM Darurat di Kota Medan tidak berlaku di sarang perjudian?
Padahal, lokasi-lokasi perjudian yang dipenuhi para pemain dirasa merupakan salah satu tempat yang sangat rawan menjadi kluster penyebaran Covid-19, dan yang pasti perjudian perbuatan melawan hukum.
Berbagai keluhan masyarakat kecil terkait PPKM Darurat di Kota Medan yang berlaku sejak 12 Juli kemarin hingga 20 Juli mendatang pun beragam. Selain mereka yang dipaksa menutup usahanya padahal tidak begitu parah dibanding lokasi perjudian membuat keramaian, hingga terkesan tebang pilihnya penindakan dilakukan petugas gabungan (PPKM Darurat) yang diterjunkan.
Salah satu contoh kecil di antara lainnya yang dapat menjadi perhatian khusus petugas gabungan (PPKM Darurat) terkait. Di Jalan Flamboyan (Tepat di depan gang menuju Komplek Polda Sumatera Utara), tak jauh dari Cafe Roda, masuk wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, lebih dari seminggu lalu dan hingga kini, Kamis (15/7/2021), beroperasi sarang perjudian besar-besaran.
Disiapkan pengelolanya inisial TS yang disebut seorang ketua ormas, judi jenis dadu kopyok, samkwan hingga tembak ikan, dari siang sampai subuh kerap ramai.
Terkait informasi perjudian tersebut, melalui pesan whatsapp telah dilayangkan link berita oleh tim media ini kepada pihak terkait, namun belum terdengar sarang perjudian dimaksud ditutup, pengelola juga para pemainnya ditangkap. (TIM/foto: int-ilustrasi)