Polda Sumut Jangan ‘Mainkan’ Kasus Dugaan Gelar Palsu Oknum Anggota DPRD Deli Serdang

Headline Kriminal

tobapos.co – Banyak elemen masyarakat mendesak Penyidik Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut agar jangan sampai ‘memainkan’ kasus dugaan gelar palsu oknum Anggota DPRD Deli Serdang inisial RHN, dari partai ciri khas warna kuning. Sabtu (8/7/2023).

Diketahui, kasus tersebut sudah lama berjalan, namun sepertinya sengaja digantung, apalagi Pemilu sudah di depan mata, tinggal hitungan bulan, jangan dijadikan ATM pecahan besar.

Beberapa waktu lalu, penyidik kasus RHN tersebut dicoba konfirmasi tobapos.co, tetapi belum diperoleh jawaban, hingga berita dimuat masih terkesan enggan berkomentar.

Inisial RHN sendiri informasinya sudah mempersiapkan pengacara dari partainya. Terkini, RHN diketahui sudah mengganti gelar yang dipakai sebelumnya, dari Drs menjadi S.Pd.

Baca Juga :   Cegah Persekusi Warga, Sugiyanto Minta Walkot Jakbar Turun Tangan

“Kami minta Tipiter Polda Sumut jangan main-main dengan kasus tersebut, ini menyangkut masyarakat banyak. Bagaimana seorang wakil rakyat nekat berbuat seperti itu, sedang menyangkut jati dirinya saja dia tak jujur, apa tidak semakin parah kepada masyarakat. Kami akan laporkan ke Bapak Kapolda yang baru bila kasusnya tak jalan juga,” ujar seorang di antara masyarakat, mengaku merupakan seorang akademisi hukum.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun juga dicoba konfirmasi, tetapi belum diperoleh jawaban, dan akan terus diulangi wartawan kembali. (TIM)  

1 thought on “Polda Sumut Jangan ‘Mainkan’ Kasus Dugaan Gelar Palsu Oknum Anggota DPRD Deli Serdang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *