tobapos.co – Kepada Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun telah disampaikan wartawan konfirmasi. Mengapa terkesan lambat penetapan tersangka oknum Anggota DPRD Deli Serdang inisial RHN, meski minimal dua alat bukti diketahui sudah dikantongi dan kasus tersebut telah lama ditangani?
Namun entah mengapa, Kombes Teddy Marbun masih belum bereaksi menjawab konfirmasi awak media hingga berita ini diturunkan. Selasa, (11/7/2023).
Informasi dari RHN sendiri, dirinya sedang akan diperiksa Badan Kehormatan DPRD Deli Serdang. Sedangkan di Krimsus, RHN menyebut akan menghadap sendiri untuk solusi jalan keluar, dan untuk yang membuat Dumas sudah ada sinyal berdamai, asal ada embel-embel.
Baca juga..
Sebelumnya diberitakan, banyak elemen masyarakat mendesak agar Penyidik Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut jangan sampai ‘memainkan’ kasus dugaan gelar palsu oknum Anggota DPRD Deli Serdang inisial RHN, dari partai ciri khas warna kuning.
“Kami minta jangan memainkan kasus tersebut, ini menyangkut masyarakat banyak. Bagaimana seorang wakil rakyat nekat berbuat seperti itu, apa yang disembunyikan dia dibalik semua ini. Sedang menyangkut jati dirinya saja dia tak jujur, apa tidak semakin parah kepada masyarakat.” ujar seorang di antara masyarakat yang mengaku merupakan seorang akademisi hukum.
Kata sumber lagi, “Sekarang gelar Drs (Doktorandus) yang biasanya dipakainya sudah dirubahnya menjadi SPd (Sarjana Pendidikan), ini kan bisa jadi bukti kuat bahwa ada kesengajaan dia untuk mendapatkan sesuatu, Pemilu sudah dekat, jangan kasus dijadikan bahan intervensi,” kesal masyarakat yang mengetahui detail sosok RHN. (TIM)