Atraksi Tong Setan Makan Korban, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Pengelola

Headline Peristiwa

tobapos.co – Atraksi ‘Tong Setan’ di Pasar Malam yang beroperasi dekat  kompleks Graha Indah, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan memakan korban,  5 orang mengalami luka-luka.

Insiden terjadi diduga karena kelalaian dan kurangnya fasilitas pengamanan bagi penonton dari pihak penyelenggara, Sabtu (02/10/2022) sekira pukul 20.30 Wib.

Informasi didapat, kecelakaan yang terjadi dalam atraksi Tong Setan itu melukai 5 orang, 4 penonton dan 1 pengendara sepeda motor yang melakukan atraksi mengelilingi bagian dalam sebuah wadah besar dan tinggi terbuat dari kayu. Para korban dilarikan untuk dirawat di Rumah Sakit Wira Husada Kisaran.

Saat atraksi dilakukan Budi Sanjaya, dia  melewati pembatas lintasan, dan riba-tiba tak bisa menguasai sepedamotornya, korban dari penonton yakni Aji (19), Faisal (19) keduanya warga Pasar Baru Lingkungan III Tanjung Balai, Ali sahban (16) warga Tasik Lingkungan VIII Kecamatan Air Joman Asahan, Dede Arizki (9) warga Suka Damai Asahan, keempat korban  mengalami luka cukup serius sedangkan Budi Sanjaya (23), kritis, merupakan warga Pulo Raja Asahan.

Baca Juga :   Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Helvetia

Pengelola lokasi hiburan rakyat Pasar Malam yang akrab disapa Bang Purba ketika coba di konfirmasi wartawan, Minggu (2/10/2022) melalui aplikasi whatsaap terkait kejadian tersebut mengatakan, bahwa semua persoalan sudah ditangani Polres Asahan.

“Ijin pak, sejauh ini sudah ditangani Polres Asahan,” tegas Purba.

Ketika wartawan coba bertanya lebih merinci terkait tentang tanggung jawab pengelola terhadap para korban, Purba sepertinya tak perduli.

Di tempat terpisah, Ketua Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda-Masura), Adi Chandra Pranata SH ketika dimintai tanggapan, beliau menyampaikan keprihatinannya terhadap para korban, dan dengan tegas meminta pengelola agar bertanggung jawab.

Selain itu, Chandra meminta seluruh pihak yang terkait yakni pengelola, pemberi izin, baik itu pihak Pemerintahan maupun pihak Aparat Penegak Hukum harus turut bertanggung jawab, sebab mereka dianggap lalai memberi izin tanpa memperhatikan aspek keamanan pengunjung.

Baca Juga :   Persaudaraan Pemuda Islam Sumut : Kapolres Langkat Humanis

“Selain pengelola, seluruh pihak terkait harus ikut bertanggung jawab, jangan seolah olah saling tuding dan lempar tanggung jawab, dan meminta Kapolres Asahan agar menangkap pengelola dan memeriksa pihak terkait pemberi izin, agar hal – hal seperti ini tidak terulang lagi, ini kan terkesan sepele sama nyawa orang,” tegas Chandra.(Do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *