tobapos.co – Pelapor bernama Alimin Sagala, warga Jalan Orde Baru, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, meminta dokumen yang ditahan Polres Samosir dikembalikan. Pasalnya sudah 15 tahun berkas/dokumen penting itu ditahan petugas Polres Samosir beserta laporan pengaduan dugaan penyerobotan tanahnya, hingga kini proses hukum dinilainya tak jelas.
“Genap lima belas tahun laporan saya (Alimin Sagala) tak sekalipun dipanggil pihak Polres Samosir untuk tindak lanjut penyelidikan. Saya tak mengerti apa maksud petugas Polres Samosir mengabaikan laporan pengaduan yang saya sampaikan. Bersamaan dengan serah terima surat tanah (dokumen) ketika itu.” kata Sagala.
“Jika memang penyidik Polres tak berkenan atau tak selera memproses laporan warga, setidaknya dokumen itu dikembalikan,” tegas Sagala lagi dihadapan petugas penyidik Polres Samosir, saat bertemu dengan Bripka Chandra Hutapea , Kamis (20/2/2025).
Alimin Sagala putra kelahiran Desa Ginolat, Kecamatan Sianjur Mula-mula memiliki ahli waris sebidang tanah diduga diserobot oknum untuk kegiatan proses belajar mengajar. Merasa keberatan, Alimin Sagala melaporkan dugaan penyerobotan sebidang tanah itu ke APH, namun tak berproses alias mengendap selama 15 tahun di Polres Samosir.
Alimin Sagala sangat menyesalkan sikap penyidik pembantu Reskrim Polres Samosir.
Pasalnya laporan pengaduan yang sampaikan ke Polres Samosir hingga berita ini tak kunjung ada proses tindak lanjut dari penyidik. Bahkan penyidik terkesan kurang bertanggung jawab. Malah bungkam saat ditanyakan penanganan penyelidikan laporan warga.
Laporan disampaikan ke Polres Samosir pada 1 Maret 2010. Sesuai Surat Tanda Penerimaan Lapor dengan Nomor: STPL/42/III/2010/SMR/1 Maret 2010.
Perkara laporan terkait dugaan Penyerobotan sesuai pasal 385 Ayat 1 Huruf (e). Diterima a/n Kepala Kepolisian Resort Samosir KSPK Unit “III” Bamin ub BPK Tua Surya Sijabat berpangkat Bripda.
Demikian juga Chandra berjanji akan mencari berkas tersebut dan akan menyerahkan dokumen yang tersimpan.
Lagi, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, (28/2) tak merespon panggilan. Dihubungi kembali nomor selulernya dan disampaikan konfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini dimuat tak membalas.(MM)