Otak Pelaku Pembakaran Mobil Wartawan Masih Berkeliaran, Hartoyo Alias Oyok ‘Itil’ (3)

Headline Kriminal

tobapos.co – Otak pelaku pembakaran mobil wartawan tobapos, Tomi Nainggolan yang ternyata belakangan diketahui bernama Hartoyo alias Oyok sudah mendekati 2 bulan sampai detik ini, belum berhasil ditangkap, meski disebut-sebut keberadaannya “Itil” atau kata sehari-harinya di Kota Medan diartikan ‘hilang-hilang timbul’.

Ada yang menyebut Hartoyo alias Oyok terlihatnya mengendarai mobil merk HRV miliknya melintas di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, dan ada beberapa lagi menyebut Oyok berada di Gang Pantai, Jalan Kelambir Lima, dekat pajak Kampung Lalang, Medan.

Diketahui, Hartoyo alias Oyok, masuk dalam buronan Polda Sumut, itu pasca pemaparan kasus pembakaran dan penganiayaan wartawan, dimana orang suruhan Hartoyo alias Oyok, yakni Romi Ardianto alias Romi warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca Juga :   Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Minta Masalah Bangunan Baru di Jalan Ahmad Yani VII Dibawa ke Ranah Hukum

Baca juga..

Kemudian Nelson Hutajulu warga Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Frans Dika alias Dika warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Medan Helvetia, mengaku mendapat uang puluhan juta rupiah dari Hartoyo alias Oyok untuk aksi penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan tersebut.

Sekilas mengingatkan kejadian keji terhadap wartawan yang bekerja dilindungi UU Pers itu.

Itu terjadi setelah media tobapos memberitakan sarang besar narkoba di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, GG Mushola merupakan temoat jual beli sampai penyediaan lokasi mengkonsumsi sabu-sabu, dimana lokasi tersebut pindahan dari Gang Pantai, Jl Kelambir Lima, Medan.

Baca Juga :   KPU Sumut Libatkan Akademisi dan Praktisi Sebagai Tim Panelis Debat Pilgubsu 2024

Sampai saat ini kedua lokasi tersebut masih aktif, entah mengapa meski lokasi besar narkoba di Kota Medan itu menjadi penyebab kesengsaraan masyarakat tak terkecuali wartawan yang memberitakan keberadaannya, namun faktanya tak bisa ditindak petugas berwenang supaya tutup permanen lalu bos besarnya diganjar hukuman, Kamis (28/3/2024).

Pasca pemberitaan, wartawan tobapos langsung dianiaya di rumah kerabatnya pada 8 Februari 2024, oleh ketiga pelaku Romi, Dika dan Nelson, dan berselang 3 hari kemudian, pada 11 Februari 2024, lanjut mobilnya dibakar saat terparkir di depan rumah saat subuh, tetap oleh tiga pelaku atas suruhan Hartoyo alias Oyok dan mungkin masih ada yang lain terlibat.

Bukan hanya itu kerugian korban, mertua dan anaknya juga turut menjadi korban, pipi dan wajah terkena api dari ledakan mobil saat berusaha berlari dari dalam rumah menghindari kobaran api.

Baca Juga :   Duduk Di Bangku Pengunjung, Pras Hadiri Sidang Juliari Murni Sebagai Pertemanan

Terkini, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut akan kembali memeriksa Tomi di Polda Sumut, Tomi diminta hadir untuk pemeriksaan lanjutan bersama saksi lainnya, karena kasusnya disebut penyidik masih P19.

Untuk lebih dalam penanganan kasus tersebut, segera dikonfirmasi kembali para pimpinan pihak berkompeten, bahkan hingga Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *