‘Omak-omak’ Pengupas Pinang Tuntut Bansos, Pendamping PKH Kemensos Dituding Tak Becus

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Para kaum ibu (omak-omak-red) pengupas pinang di Dusun 6, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut tuntut Bansos (bantuan sosial) bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Mereka menuding Pendamping PKH Kemensos tak becus, Kamis (19/8/2021).

Menurut Vita (43) warga Dusun 6, Desa Tandem Hilir 1, semua warga di dusun 6, Desa Tandem Hilir 1 berharap mendapatkan bantuan PKH.

“Jangankan Kadus, saat ini lalat aja tak mau hinggap ke rumah. Bertahun-tahun warga disini tak pernah tersentuh PKH,” ucap Vita.

Menurut Pengamat Sosial, “Pemerintah menggelontorkan triliunan rupiah untuk membantu rakyatnya dengan berbagai program Bansos. Namun Bansos menimbulkan persoalan baru. Seperti pendataan orang miskin yang amburadul. Tiba-tiba ada uang di rekening penerima manfaat Bansos hilang. Permasalahan yang spesifik adalah, ada buku tabungan dan ATM belum diterima anggota PKH. Kejadian ini juga banyak terjadi juga di Kota Medan,” kata Bustami Manurung.

Dalam hal ini, sambung Bustami Manurung, seharusnya Pendamping PKH Kemensos selektif dalam mendata warga yang akan menjadi calon anggota PKH. Pendamping PKH Kemensos harus dapat langsung turun ke lapangan sehingga dapat memastikan layak atau tidaknya penerima manfaat Bansos.

“Jangan asal terima data saja. Karena belum tentu data yang diberikan perangkat desa atau kelurahan sesuai dengan data sesungguhnya. Saya ingatkan sekali lagi agar pendamping PKH Kemensos harus meninjau langsung peserta penerima Bansos sehingga data bisa sesuai dan pemberian Bansos bisa tepat sasaran,” jelas Bustami Manurung yang juga Ketua PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kota Medan.

Bukan itu saja, lanjut Bustami Manurung, Kades dan perangkat desa harus bertanggung jawab penuh terhadap warganya sebagai penerima manfaat Bansos dalam hal pendataan.

“Kades dan Kadus dalam pendataan harus berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap warganya yang dianggap layak sebagai penerima Bansos,” ucap Dosen Universitas Islam Negari (UIN).

Bukan rahasia umum lagi kalau Bansos saat ini dijadikan ajang dari suatu sekelompok orang yang tak bertanggung jawab untuk meloloskan kepentingannya.

“Terkadang persoalan Bansos adalah persoalan suka dan tidak suka. Jadi kita menduga dalam hal pendataan ada perangkat di desa yang bekerjasama dengan Pendamping PKH Kemensos untuk suatu kepentingan terselubung,” bebernya.

Diduga ada ribuan masyarakat tak penerima PKH di Kecamtan Hamparan Perak dan Kecamatan Labuhan Deli. Bahkan gawatnya lagi, banyak di antara penerima yang tak menerima dana PKH dikarenakan bingung akibat kurangnya sosialisasi.

Seperti yang terjadi kepada Maylani (71) alias Nek May warga Dusun 4 Desa Hamparan Perak. Disebut-sebut bantuan PKH-nya dihentikan karena menghidupi anak 2 yatim piatu.

Lain halnya, Junaidi alias Wak Tunggul (62) warga Jalan Sayur, Gang Melinjo, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, yang puluhan tahun tak tersentuh bantuan PKH. Padahal dirinya adalah seorang tunawisma yang sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah.

Upaya konfirmasi wartawan kepada Pendamping PKH Kemensos Hamparan Perak Arif belum menuai hasil meski diketahui aktif.

Sementara Pendamping PKH Kemensos Kecamatan Labuhan Deli, Hengky menjawab kalau dirinya telah membuat sosialisasi kepada setiap desa untuk perbaikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Teknis kerjaku, verifikasi DTKS, memberikan wewenang kepada Kadus karena kita yakin kalau Kadus mengetahui tentang kondisi warganya yang meninggal, sudah pindah , telah sejahtera dan masih layak untuk mendapat bantuan,” kilah Hengky.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *