Dit Narkoba Poldasu Masuk, Berikut 6 Merk Obat yang Diamankan Dari Toko Obat Shanghai

Headline Kriminal

tobapos.co – Kedatangan tim dari Dit Narkoba Polda Sumatera Utara sekitar Juni 2020 lalu ke Toko Obat Shanghai di Jalan Brigjen Katamso Medan ternyata mengamankan sekitar 6 merk obat diduga bermasalah.

Berdasarkan informasi yang didapat, obat-obatan tersebut yakni : 1. Cordyceps Golg, 2. Ginseng Kianpi Buwan, 3. Dilong Cacing Kapsul, 4. Beijing Bai Feng Wan, 5. Ren Sem Tien Fa Loh Wan, 6. Yang Cheng Brand. (foto-ilustrasi).

Selanjutnya, tim tobapos.co melakukan konfirmasi kepada pemilik usaha toko obat tersebut, Robert Soon, Selasa (9/2/2021). Robert membenarkan kedatangan aparat kepolisian itu dan mengamankan 6 merk obat dari tokonya, namun tidak mengakui terjadinya penggrebekan dan penangkapan.

Ditanya mengapa tidak berlanjut proses hukumnya? Dijawab, “Memang barang – barang itu ada izin kok, gak dilanjutkan lagi, ada izinnya iya.” ucap nya melalui sambungan seluler..

Sambungnya lagi, “Sebagian nomor (obat) yang dicek itukan salah, jadi kita sudah klarifikasi, dibilang gak ada masalah, saya lagi sibuk nanti kita bicarakan lagi ya,” tutupnya.

Di tempat terpisah, berpangkat AKBP yang diakui Robert Soon berkaitan dengan kasus obat-obatan miliknya itu selaku atasan dari Kompol Nopiardi, yang dicoba lakukan konfirmasi melalui seluler, hingga berita ini dimuat belum memberikan balasan.

Sebelumnya Diberitakan

Ada sekitar 54 toko menjual obat –obatan tradisonal cina diduga ilegal di Kota Medan dan 16 toko kosmetik bergabung dalam asosiasi yang hingga saat ini dipimpin pria dipanggali dengan nama Dian.

Setiap bulannya, Dian disebut menerima setoran dari setiap pemilik toko obat itu yang besarnya bervariasi, hingga diketahui total yang terkumpul sebesar Rp169,5 juta, sekitar Rp113,5 juta dari pengusaha obat-obatan cina dan Rp56 juta dari para pemilik toko kosmetik.

Oleh Dian, selanjutnya paling lambat setiap tanggal 10, uang itu disebut lagi dibagi-bagikan kepada oknum-oknum petugas agar ‘tutup mata’ juga kepada oknum dari media.

Padahal diketahui, akibat kondisi tersebut bisa merugikan negara dan masyarakat. Sebab, seharusnya biaya pengurusan izin edar obat-obatan asal cina, supaya bisa beredar yang disebut sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi bocor, begitu juga dengan kewajiban pajaknya.

Bukan itu saja, karena diduga lepas dari pengawasan, bila terjadi dampak negatif kepada masyarakat yang menggunakan obat-obatan khususnya dari cina itu, akan susah untuk masyarakat meminta pertangungjawaban. (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *