Merasa Nama Baiknya Tercemar, Ketum PJTSI Lapor Polisi

Kriminal

tobapos.co – Setelah mempertimbangkan dengan matang dan melakukan rapat intern, Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Team Sergap Indonesia (Ketum PJTSI) yang juga Ketua LBH-PJTSI, Nelly Simamora alias NS akhirnya memutuskan melaporkan oknum wartawan inisial CS ke Poldasu. Rabu (20/1/2021), siang.

Adapun dasar laporannya, Pasal 310 dan 311 KUHP yang tertuang dalam nomor STTLP/127/1/2021/Sumut/SPKT II, dengan uraian singkat, inisial CS diduga mencemaran nama baik NS, dengan menuding NS sebagai pelaku penyebaran video CS bagi-bagi uang yang sempat viral di whatsapp grup kalangan jurnalis Kota Medan.

“Video itu viral di grup wartawan, karena menyebutkan wartawan bagi-bagi uang. Saya mengetahui video itu dari grup whatsapp wartawan. Saya juga membawa saksi beberapa wartawan yang melihat video tersebut beredar di banyak grup,” kata Nelly Simamora yang juga menjabat Pemred sekaligus pemilik beberapa media siber/online.

Nelly juga meyakini orang yang disebut berinisial NS dalam pemberitaan di media online adalah namanya. “Saya meyakini inisial NS itu dari surat laporan oknum wartawan CS yang tertulis Nelly Simamora dalam STTLP-nya. Seharusnya yang melaporkan saya, mengusut lebih dulu siapa yang memvideokan dan siapa penyebar lebih dulu sehingga menjadi viral di kalangan wartawan. Bagaimana pun saya mau nama saya dibersihkan,” tegas Nelly juga berharap laporannya lekas diproses.

Sementara itu, Maria, salah seorang wartawan yang menyaksikan video tersebut mengakui, sempat terkejut melihat video bagaimana sejumlah orang yang disebut-sebut wartawan memperebutkan uang. “Jujur saja, saya sudah hampir 20 tahun menjadi wartawan, tak seorang pun yang saya kenal di video itu. Saya melihat video itu sudah viral dikirim hampir di seluruh grup whatsapp wartawan di Kota Medan,” kata Maria.

Maria lagi menyebutkan, kedatangannya untuk menjadi saksi terkait video viral yang sempat meresahkan kalangan wartawan tersebut. “Ya memang benar video itu sudah menyebar kemana-mana dan saya pertama kali mengetahui dari grup Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut,” imbuhnya.

Diketahui lagi, oknum wartawan inisial CS juga disebut sebelumnya sudah membuat laporan di kepolisian atas diduga penyebar video yang mempertontonkan dirinya membagi-bagi uang kepada beberapa orang dengan kondisi riuh berebutan di Mapolretabes Medan.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *