Kartel Jermal 15 Pencetak Besar Generasi Pecandu Narkoba, Sumut Tetap Paling se-Indonesia

Headline Kriminal

tobapos.co – Belum lama, di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati, diketahui Sumatera Utara masih menjadi propinsi dengan angka penyalahgunaan narkoba terbesar di Indonesia.

Dalam kurun waktu satu tahun belakangan (sampai Juni 2022), jumlah pengguna dan menyalahgunakan narkoba di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang dan kawasan rawan narkotika ada 1.192 wilayah (status bahaya dan waspada).

Dimana, data di atas dipaparkan Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan, berdampingan dengan Gubernur H. Edy Rahmayadi, Kapolda Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si, dari Kejaksaan, Bea Cukai beserta Pejabat Forkopimda Sumut lainnya.

Bergerak dari fakta tersebut, tentunya pemerintah dengan aparat hukum diberikan tanggung jawab besar melindungi masyarakatnya, generasi penerus bangsa dari bahaya disebabkan peredaran gelap narkoba yang tentunya harus didukung warga.

Presiden Joko Widodo juga  mengumandangkan perang besar melawan narkoba, ke institusi berwenang digelotorkan anggaran yang besar pula untuk memenangkan pertempuran itu.

Dibalik semangat sang Kepala Negara, dan seiring berjalannya waktu, tentunya akan tercipta sebuah kondisi dari  perjalanan peperangan sejak  dinyatakan dan bagaimana kini, apakah kalah, berdamai atau pun menang?

Tetapi sejauh ini, perang dimaksud tampaknya belum berhasil dimenangkan. Meski masih terus berlangsung, itu bisa diambil dari contoh kecil di Propinsi Sumatera Utara yang disebut tetap menjadi terbesar jumlah pengguna dan menyalagunakan narkoba dari seluruh propinsi di Indonesia.

Dari tingkat propinsi (Sumatera Utara), ditarik lagi ke dalam wilayahnya dengan keberadaan salah satu perkampungan besar basis peredaran narkoba dikelola kartel (inisial SM dan BM disebut big bos) sebagai pencetak besar pula generasi pecandu narkoba, lokasi tepatnya  berada di Jermal 15/tanah garapan dan sekitarnya, Kecamatan  Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Ironinya, sudah sejak bertahun-tahun lalu dan hingga kini, Rabu (21/12/2022), santer diakui masyarakat (Jermal 15)  sebagai sarang, kampung, basis besar  hingga penyediaan tempat mengkonsumsi, yang ketersediaan  narkoba disana terutama sabu-sabu bisa tak putus- putus. Namun mengapa belum mampu diberantas tuntas aparat negara berwenang meski memiliki kekuatan besar?

Sejak beberapa Minggu lalu kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dicoba layangkan konfirmasi melalui pesan whatsaap, tetapi hingga berita ini kembali dimuat  belum berbalas, dan hampir sama dengan Dir Dit Narkoba Poldasu Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji.

Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan “Terimakasih informasinya, segera akan kita tindak,” kata beliau.

Sebagai corong masyarakat, apalagi wartawan pilar ke 4 demokrasi. Memang keberadaan sarang narkoba besar-besaran di Jermal 15 sekitarnya tak asing terdengar penggrebekan dilakukan petugas. Namun sepertinya ‘main kucing-kucingan’, kadang ada mengamankan sejumlah orang diduga pemakai hingga bandarnya, atau pun penggrebekan zonk.

Dari lamanya perkampungan padat penduduk Jermal 15 sekitarnya  dijadikan banyak pihak sebagai basis besar peredaran narkoba di Sumut, yang sampai detik ini belum bisa digaransi ditutup selamanya dengan proses hukum, maka genderang perang Presiden Jokowi sepertinya tak seirama dengan jajaran berwenang dibawahnya. (TIM/foto-Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *