Kapolsek Sunggal Diharap Akan Grebek Sarang Judi Dikelola Ahong

Headline Kriminal

tobapos.co – Pasca diinformasikan berikut dikirimi bukti foto terkait sarang perjudian dikelola Ahong alias Ewin di Jalan Tapian Nauli, Pasar 1, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata diharap akan melakukan penggrebekan.

“Terimakasih informasinya,” kata Chandra singkat menjawab konfirmasi tim media ini, Sabtu (27/11/2021).

Berdasarkan hasil investigasi tim media ini, lokasi judi dikelola Ahong itu masuk wilayah hukum Polrestabes Medan. Di dalam bangunan mirip ruko (Ahong), terdapat 5 unit mesin judi tembak ikan, satu unit mesin rolet.

Para pemain ramai saat sore hari hingga malam, diperkirakan sudah beberapa bulan beroperasi, namun belum pernah terdengrn ditindak pihak berwenang.

Diperkirakan, omset dari pengelola judi tersebut mencapai ratusan juta per minggunya, tak perduli prokes para pemain disana, bahkan pemuka agama dianggap angin lalu ketika meminta perjudian tersebut dihentikan.

Di tempat terpisah, Ahong alias Ewin ketika hendak dikonfirmasi malah meninta wartawan untuk memfotokan kartu anggotanya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *