tobapos.co – Personil Sat Narkoba Polres Asahan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Silau Lama Kecamatan Silau Laut Kab. Asahan, lalu melakukan penyelidikan .Rabu(27/3/24.)
Kasi Humas Polres Asahan AKP Doly Silaban menjelaskan Unit opsnal menuju ke salah lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli narkotika dan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerak mencurigakan dan dilakukan pengejaran lalu mengamankan lelaki tersebut.
Pada saat dilakukan pengejaran lelaki tersebut terlihat meletakkan sesuatu di pelepah pohon kelapa dan ketika diperiksa ternyata berisi butiran diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian Personil sat narkoba polres asahan melakukan interogasi kepada pelaku yang mengaku (SBG) dan ianya mengakui bahwasanya barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencana nya akan dijual kepada konsumen. Ianya mengaku membeli barang tersebut di Bagan Asahan.
Selanjutnya personil Sat Narkoba Polres Asahan membawa tersangka berikut barang bukti ke sat narkoba guna dilakukan penyidikan. Sat narkoba Polres Asahan juga mengamankan Barang Bukti 3 (tiga) plastik klip kecil berisikan butiran sabu brutto 1 gram, 1 (satu) plastik klip besar kosong, 1 (satu) buah pipet sekop | Humas Polres Asahan.(Ridho)