Jambret Babak Belur Dihajar Warga di Helvetia

Kriminal

tobapos.co – Pelaku jambret berinisial MHL (27) dihajar massa di kawasan Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Sei Sekambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.

Pelaku tertengkap setelah korban bernama Indra Irawan (19) warga Jati Rejo Gang Tawon Desa Sampali kecamatan Percut Sei Tuan berani bertindak menarik pada bagian belakang sepedamotor tersangka yang dikendarainya saat beraksi.

“Warga yang sudah kesal, tanpa di komando langsung menghajar tubuh tersangka hingga nyaris babak belur.” ucap Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit handphone, sepedamotor BK 2946 AGJ, serta pakaian yang dipergunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.

“Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.” pungkas Kapolsek. Jumat (17/7/2020). (RGA)

Baca Juga :   Dirkrimum Polda Sumut Dinilai Tak Bernyali Grebek Judi Dadu di Jalan Flamboyan Raya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *