Toko Obat Abadi Melalui Eddy Yanto, Informasi Diduga Distributor Obat-Obatan Ilegal Dari Cina Mengaku Tak Benar

Headline Kriminal

tobapos.co – Setelah Toko Obat Solo Baru di Pasar Ramai Medan melalui Asun yang yang membantah menjual obat-obatan diduga tanpa izin edar hingga palsu dan dan kadaluarsa. Selanjutnya Toko Obat Abadi yang berada di Jalan Bandung Medan yang dikonfimasi tim tobapos.co.

Melalui Eddy Yanto, terkait informasi diduga sebagai distributor obat-batan ilegal asal Cina yang masuk ke Kota Medan, Sumatera Utara?, pengusaha Toko Obat Abadi itu menjawab, “Itu beritanya gak benar, harus ada tanda bukti bang. Itu semua gak benar itu,” jawabnya melalui seluler. Kamis (17/9/2020).

Ditanya lagi setoran Rp 3,5 juta sebulan sama Dian sebagai koordinator yang menyetor ke oknum petugas?, Yanto menjawab, “Saya gak masuk Dian, saya sudah kasih tahu. Saya kan sekarang yang resmi, abangkan bisa ngecek, kan begitu. Saya yang jujur – jujurnya aja sekarang,” terang Eddy Yanto lagi.

Baca Juga :   Pasca Digrebek Polrestabes Medan, Walikota Medan Janji Akan Aktifkan Kembali Layanan Rapid Test di Lapangan Merdeka

Lanjut kembali, dulu era tahun 90 – an Yanto pernah menjadi pengurus asosiasi toko obat tradisional Cina bersama abangnya? Yanto menjelaskan, “Memang dulu kan kawan, kan banyak ada a, b, c, d (bergantian ketuanya). Itu (infomasi) salah, orang itu salah prediksi semua.” lanjut keterangan Yanto.

Eddy Yanto (kiri)

Lebih dalam ditanyakan, obat-obatan diduga ilegal asal Cina dimasukkan Yanto dari Pelabuhan Tanjung Balai dan Pelabuhan Belawan ? “Itu kurang apa bang, banyak yang iri begitu, enggaklah,” cetusnya menambahkan, kalau seperti itu dirinya sudah goyang kaki.

Sambungnya, “Saya udah bilang, saya bersih, mau lapor kemana gak takut, saya bebas, gak mau pusing lagi. Abang boleh tanya sama yang kasih informasi,” tutup Eddy Yanto.

Baca Juga :   Dukung Program Nasional Gempur Vaksinasi, Sergai Terbitkan Surat Untuk ASN

Sebelumnya Diberitakan

Sesuai infomasi diterima tim tobapos.co, di Kota Medan, Sumatera Utara disinyalir menjadi salah satu pasar strategis peredaran obat-obatan ilegal khususnya asal Cina.

Saat ini disebut – sebut nama Dian yang menjadi koordinator sebanyak 54 toko obat di Kota Medan Sumut yang diduga menjual obat-obatan tradisional Cina ilegal, dengan totoal setoran disebut Rp113,5 juta per bulan, paling lambat diberikan setiap tanggal 10.

Berbagai macam merek obat-obatan yang diduga tanpa memiliki izin edar dari Badan POM beredar di Kota Medan seperti Pak Yuen Tong Lingchih Ginseng Antler Pai Feng Wan, Strong Wakamoto, Cordyceps Gold dan masih ada beberapa lainnya.

Terkait ini, Kepala Balai POM di Medan Bagus Kesuma Dewa, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Dacosta dan Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana telah dikonfimasi belum lama ini.

Baca Juga :   Tak Optimal Cegah Korupsi, Kinerja KPK DKI dan Inspektorat Dikritik

Juga ditelepon ke nomor 082165686### disebut milik Dian guna dilakukan konfimasi, namun hingga berita ini dimuat kembali belum berhasil.

Diketahui, diduga akibat penjualan obat-obatan ilegal ini khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara, salah satunya tanpa memiliki izin edar, bisa merugikan penerimaan negara yang bersumber dari PNBP dengan nilai yang cukup besar, maupun pajak yang dipungut pemerintah daerah. (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *