tobapos.co–Meski 12 pegawai di sana terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (8/9) dari hasil swab PCR, Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Medan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi pemerintahan.
Pantauan tobapos.co Selasa (8/9), sejumlah kegiatan di luar Paripurna justru terbilang padat di gedung DPRD Medan. Bahkan, sejumlah Komisi di DPRD Medan.
Seperti Komisi II dan Komisi IV masih menggelar RDP dengan instansi pemerintahan dan menerima para pengunjukrasa yang sempat datang dan mengadu ke DPRD Medan.
Ditanya mengenai hal itu, Plt Sekretaris DPRD Medan, Hj Alida mengatakan jika pihaknya telah mengajukan surat peniadaan kegiatan di gedung DPRD Medan, terhitung sejak hari Selasa (8/9) sampai 14 hari kedepannya, kecuali kegiatan Paripurna.
“Dari kemarin siang sudah kita usulkan ke pimpinan (DPRD Medan), tapi kenapa masih ada saja kegiatan, ya saya gak tahu. Seharusnya memang tidak ada lagi RDP yang jelas-jelas mengundang pihak luar ke dalam gedung,” ujar Alida, Selasa (8/9).
Namun begitu, Alida menyebutkan jika para Pimpinan DPRD Medan lebih berhak untuk menentukan soal ada atau tidaknya kegiatan mereka di gedung DPRD Medan.
“Itu haknya pimpinan, tapi kita sudah minta supaya ditiadakan dulu sampai 14 hari ke depan, kecuali kegiatan seperti Paripurna. Itu pun dibatasi kan jumlahnya, sisanya bisa ikut rapat via Vidcon,” jelasnya.
Ditanya mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST yang menggelar RDP dengan sejumlah pihak RS di Kota Medan mengaku jika jadwal RDP tersebut memang sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.
Selain itu, juga ada RDP dengan pihak Gojek.
“Kalau yang barusan ini bukan RDP, tapi menyambut ada yang Demo. Memang nanti ada yang RDP, tapi kan itu karena memang sudah dijadwalkan sebelumnya,” jawabnya.
Selain Komisi II, Komisi IV DPRD Medan juga tampak melakukan RDP dengan pihak Dinas PKPPR, DPMPTSP dan sejumlah pihak lainnya di ruang banggar lantai II Gedung DPRD Medan.
Saat itu, RDP dipimpin oleh Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota Antonius Devolis Tumanggor. Namun usai RDP, Antonius tidak bersedia mengangkat sambungan telepon.
Ditanya mengenai hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala mengaku jika pihaknya sudah mendapatkan surat tersebut dari pihak Sekretariat DPRD Medan untuk meniadakan sementara kegiatan yanga ada di gedung DPRD Medan.
“Iya, sudah kita terima semalam dari Sekretariat,” ucap Rajuddin.
Namun begitu, Rajuddin mengaku tidak tahu kalau ada RDP yang digelar di gedung DPRD Medan pada hari Selasa kemarin. Pun begitu, ia mengaku berfikiran positif soal itu.
“Mungkin mereka belum terima suratnya dari Ketua (DPRD), hari ini pastilah sudah diterima semua itu. Atau mungkin ada kegiatan yang sudah tidak sempat lagi untuk dibatalkan karena sudah dijadwalkan,” katanya.
Rajuddin mengaku, dirinya akan segera menyosialisasikan hal ini kepada para anggota DPRD Medan lainnya.
“Insya Allah mulai besok sudah tidak ada kegiatan lagi,” sebutnya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengaku heran dengan masih adanya RDP di gedung DPRD Medan usai 12 pegawai di DPRD Medan dinyatakan positif Covid-19.
“Harusnya itu RDP gak boleh ada lagi, saya bingung melihatnya. RDP itu sifatnya tidak urgent, itu bisa dilakukan di lain waktu, apalagi RDP itu kan mengundang banyak orang dari luar ke gedung DPRD Medan yang jelas-jelas sudah menjadi klaster,” aku Bahrum.
Seharusnya, kata Bahrum, setiap informasi dapat di akses dengan cepat agar tidak ada alasan bahwa belum mengetahui jika kegiatan di gedung DPRD Medan ditiadakan sementara waktu.
“Harusnya dari kemarin tiap-tiap komisi yang sudah punya jadwal RDP hari ini bisa menghubungi para stakehokder nya kalau RDP ditunda sementara waktu karena adanya temuan kasus Covid-19 baru di gedung DPRD Medan, karena jelas tidak boleh melakukan RDP yang mengundang orang dari luar,” katanya.
Selain itu, Bahrum juga menegaskan, jika Sekretariat DPRD Medan harus kembali mengajukan Swab PCR kepada gugus tugas Covid-19 Kota Medan.
“Karena setahu saya, kemarin masih ada beberapa orang yang tidak di Swab. Padahal sebenarnya, jangankan pegawai, anggota DPRD Medan sendiri juga harus di Swab, karena semua yang ada di gedung DPRD Medan itu sering melakukan kontak erat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Sebanyak 12 orang staf DPRD Kota Medan terpapar Covid 19 dari hasil pemeriksaan swab yang dilaksanakan sekretariat DPRD medan mulai dari tanggal 28 Agustus hingga tanggal 1 September 2020 yang total diikuti sebanyak 90 orang. (km5)