Jaringan Perederan Sabu Ditangkap Reskrim Polsek Patumbak, Seorang Ditembak Mati

Kriminal

tobapos.co – Reskrim Polsek Patumbak meringkus 8 orang jaringan peredaran sabu-sabu, dan seorang diantaranya ditembak mati, disita barang bukti 11 Kg sabu. Pengungkapan itu dibantu DitresNarkoba Polda Sumut.

Peredaran narkoba skala besar itu diungkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada pengiriman sabu – sabu dari Kota Medan ke Kabupaten Batubara, para pelaku menggunakan mobil merk Ford warna putih melintas melalui jalan tol.

Tepat di kawasan Indrapura, Kabupaten Batubara, petugas menghadang laju mobil tersebut dan menangkap Syafrizal Perangin-angin (46) warga Jalan Lintas Duri-Medan Gang Sidodadi, Kecamatan. Bagan Besar, Riau yang akhirnya ditembak mati karena diduga melawan dan menyerang petugas.

Sedangkan tersangka lainnya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan, diketahui Heri Irwansyah alias Bombom (40) warga Desa Bakti, Kecamatan Bakti Makmur, Kabupaten Bagan Jinimbah, Provinsi Riau berhasil diamankan bersama Syafrizal (tewas).

Baca Juga :   Gubernur Edy Minta Diselidiki Terus, Kasus PT Yargo Anugerah Nusantara Diduga Timbun Minyak Goreng Subsidi

“Untuk jaringan narkoba ni akan kita kembangkan lagi sampai kita bisa memutus mata rantai peredaran narkotika di Medan ini,” ucap Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, saat dihubungi, Selasa (21/7/2020). (ET. DS-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *