tobapos.co – Lokasi – lokasi perjudian dinilai merupakan salah satu pemicu aksi kriminal seperti begal sampai pencurian dan pungli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kondisi tersebut diungkapkan elemen masyarakat dari LSM Berkordinasi, melalui Ketuanya, Max Donald kepada sejumlah wartawan di Medan.

“Kita tahu kalau main judi itu kekalahan pasti lebih sering dialami pemain dari pada kemenangan, bisa dibilang pemain rata-rata kalah. Dari itu para pemain akhirnya sering mengambil jalan pintas untuk main lagi atau menutupi kekalahan judinya, sehingga kerap melakukan aksi kriminal cari uang cepat, itu fakta di lapangan yang kita amati,” kata Max, Selasa (30/6/2026).
“Dampaknya masyarakat dan kepolisian juga yang susah dibuatnya. Kemudian, soal lokasi perjudian yang beroperasi tentunya memiliki beking di baliknya, kebanyakan para beking ini dari oknum aparat juga. Jika pihak berwenang memang serius, kita yakin sekejap mata pengelola lokasi judi bisa ditangkap kalau tidak ada main mata,” tegasnya.

Tambah masyarakat dari warga Belawan lagi, “Walikota Medan di beberapa kecamatan berhasil menutup lokasi judi dengan menggandeng Polrestabes Medan, untuk di Medan Belawan yang sudah seperti kebal hukum, Pak Rico Waas sebagai Walikota Medan kita minta menyurati Polres Pelabuhan Belawan untuk berkolaborasi memberantas judi yang marak,” kata warga mengaku bernama Irwan menambahkan agar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan jangan diam, sebab persoalan tersebut paling besar sebagai tanggung jawabnya.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo yang dikonfirmasi terkait salah satu dari sejumlah arena besar perjudian jenis mesin, tembak ikan, slot dan rolet di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, yakni di Jalan M Basir, Kecamatan Medan Marelan, tepatnya di samping kompleks Marelan Point, dalam 3 unit bangunan ruko, yang beroperasi terang-terangan sampai detik ini, namun Kasat tersebut belum juga memberikan jawaban ketegasan sebagai komitmen tupoksinya. (Mri)