tobapos.co – Persoalan dugaan maraknya nepotisme di tubuh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus segera disikapi Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Kalau tidak cepat disikapi, ini bisa jadi bom waktu bagi Pemprov DKI Jakarta,” kata
ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada tobapos.co, Rabu (02/11/2022).
Langkah tepat dan cepat itu, tegas Sgy, segera mengganti jajaran direksi hingga kepala divisi yang diduga bawaan Dirut BUMD DKI Jakarta itu Widi.
“Ngapain susah cari orang. Kembalikan lagi aja Dirut lama yaitu Dwi Wahyu Daryoto. Dia kan yang mundur atau digamti saat gonjang-ganjing Formula E. Saya tak ada kepentingan dengan Dwi,” ungkap Sgy.
Perombakan ini penting dilakukan, juga untuk mengusut lebih jauh pesan karangan bunga misterius yang mengungkap dugaan nepotisme di tubuh BUMD Pemprov DKI Jakarta tersebut.
“Karangan bunga ini sebagai penegasan saja yang ditujukan ke Pj Gubernur DKI dan Ketua DPRD DKI Jakarta. Ini tidak boleh lama dibiarkan. Sebaiknya, Pj Gubernur DKI segera merombak total semua direksi dan komisaris Jakpro. Semuanya,” katanya.
Menurut Sugiyanto, tanpa ada karangan bunga misterius yang dikirimkan ke Balai Kota DKI Jakarta itu, masalah serius sudah terendus lama di tubuh PT Jakpro. Hal ini tercermin dari kerugian usaha yang dialami Jakpro sejak 2019, 2020, hingga 2021.
“Kemungkinan besar, usaha Jakpro pada 2022 ini pun mengalami kerugian. Karena Jakpro telah membayarkan biaya Formula E hingga sebesar Rp325 miliar,” kata Sgy.
Sgy mengungkapkan, Jakpro mengalami kerugian usaha sejak tahun 2019 senilai Rp76,22 miliar. Kemudian tahun 2018 juga rugi Rp240,8 miliar, dan tahun 2021 mencatat rugi senilai Rp110.83 miliar. Total kerugian usahanya mencapai Rp427,94 miliar.
“PT Jakpro itu BUMD Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) yang sahamnya 100 persen milik DKI. Artinya, Jakpro ini milik rakyat Jakarta. Jadi bila PT Jakpro rugi, maka rakyat Jakarta juga rugi,” imbuh Sgy. (TP 2)