tobapos.co – Fenomena penolakan 239 ASN di DKI Jakarta untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau eselon II tidak bisa dianggap biasa.
Pasalnya, tanpa lokomotif atau kepala, maka gerbong tidak bisa apa-apa. Itu lah yang terjadi pada Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini.
“Sebagai representasi masyarakat di Pemerintahan DKI Jakarta, saya tentu tidak akan membiarkan keanehan kultur kerja tersebut mengorbankan warga. Karena mandeknya sejumlah program kerja dan pelayanan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (27/05/2021).
Karena itu, lanjut Pras – sapaan akrabnya, dirinya menginisiasi dibentuknya panitia khusus (Pansus) di DPRD DKI Jakarta.
“Tujuan Pansus inj untuk mengusut dan memberikan jalan keluar terbaik atas fenomena langka yang terjadi di Pemprov DKI Jakarta ini,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini. (TP 2)