tobapos.co – Diduga tidak memiliki izin, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengingatkan Pemko Medan agar segera membongkar tembok di sebelah pergudangan PT. Sumatra Tobacco Trading company (STTC), di Kecamatan Medan Belawan.
“Terkait izinnya nanti kita kros cek. Kalau memang belum ada izin kita minta kepada Satpol PP Pemko Medan agar dibongkar, jangan takut untuk membongkar. Bukan hanya itu saja, seluruh bangunan yang menyalahi aturan harus kita tindak tegas,” ujar Ihwan Ritonga, Senin 12 Oktober 2020.
Ihwan mengakui, selain tembok ilegal disebelah pergudangan PT. STTC Belawan, masih banyak bangunan bermasalah di Kota Medan.
“Ada banyak bangunan bermasalah soal IMB di Kota Medan, kita akan dalami supaya tidak ada yang ditutup-tutupi,”ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Medan tersebut.
Sementara Kasi Trantib Kecamatan Belawan Lukman saat dikonfirmasi tidak membantah pembangunan tembok di atas lahan yang bersebelahan dengan lokasi pergudangan PT. STTC tersebut idak memiliki izin dari instansi terkait.
“Tembok itu memang belum ada izinnya. Kalau bangunan di dalamnya atas nama PT. STTC. Kemarin Satpol PP ada datang ke lokasi, saat itu baru mereka (PT. STTC) tunjukan izinnya yang di dalam. Kalau pembangunan tembok belum ada,” ujar Lukman, Minggu 11 Oktober 2020.
Lukman juga menjelaskan sampai saat ini pihak PT. STTC tidak ada koordinasi dengan pihak Kecamatan terkait proses perizinan pembangunan tembok tersebut.
“Harusnya apa pun itu harus ada pada kita dulu, satu pun tak ada pengantar dari kita. Makanya aneh saja kok bisa PT. STTC menunjukan izinnya ke Satpol PP saat datang kemarin. Melalui siapa mereka membuatnya, macam terabaikan kita (pihak kecamatan) di sini dibuat pangusaha-pengusaha di Belawan ini. Izinnya atas nama PT. STTC,” kata Lukman.
Informasi dihimpun tobapos.co, lokasi pembangunan yang disebut PT. STTC saat ini masih dalam sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan.
“Lagi diteliti tim masalahnya, sudah kita disposisi ke Kasi 1 dan 2, bidang pengkajian,” ucap Plt. Kepala BPN Medan Ridwan Lubis, kemarin.
Namun Ridwan enggan menjelaskan lebih rinci masalah apa yang sedang diteliti oleh tim BPN Medan.
“Saya ini masih Plt, nanti kalau sudah ada laporan kita jelaskan. Ini masalah tanah sudah sampai ke pusat, orang-orang atas. Kalau tidak salah sudah sampai ke Mabes,” pungkasnya. (Sofar Panjaitan)