tobapos.co – Komisaris Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Prasetyo Hadi mengaku bahwa pihaknya siap jika laporan keuangannya diminta untuk diaudit. Karena sampai saat inipun ia tetap rutin membuat laporan keuangan setiap bulannya.
“Laporan keuangan setiap bulan itu kita membuat, memang masih in house, ini bahan untuk diaudit. Setiap bulan kita tandatangani bersama seluruh direksi dan kita kirim ke pemegang saham,” ucap Widodo dihadapan rapat Pansus DPRD DKI tentang PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Selasa (13/10/2020).
Widodo juga menjelaskan RUPS tidak kunjung dilaksanakan. Itu tak lain karena PT KBN selalu memberikan jawaban masih menunggu persetujuan dari para pemegang saham untuk menggelar rapat tahunan tersebut.
“Jadi bukan kami tidak mau RUPS, bukan tidak mau membagi deviden. Tapi kondisi dua pemegang saham sedang dispute (ada perselisihan). Jadi kami sebagai anak perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. PT KBN selau menjawab menunggu persetujuan pemegang saham, sehingga tidak bisa dilakukan RUPS sampai sekarang,” tandasnya.
Bukan hanya itu, ungkap Widodo, pihaknya sebagai anak perusahaan PT KBN dan PT Karya Tehnik Utama (KTU) ingin menyelesaikan proyek pembangunan pelabuhan yang telah di ground breaking Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Kami ini insvestor. Kami ingin proyek ini selesai. Kami pengusaha 37 tahun. Dan kami ini pemegang izin membangun pelabuhan, bukan PT KBN. Anehnya, kok PT KBN mencoret nama PT KCN dalam pengajuan analisa dampak lingkungan (Amdal). Ini kan aneh,” papar Widodo.
Seperti diketahui, Pansus PT KBN DPRD Provinsi DKI Jakarta memanggil PT KCN yang merupakan perusahaan patungan antara PT KBN dengan perusahaan swasta PT Karya Tekhnik Utama (KTU). Tujuannya, untuk memberikan klarifikasi terkait polemik yang terjadi lima tahun belakangan.
Ketua Pansus PT KBN DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mendapat jawaban mengapa PT KCN tidak pernah membuat laporan keuangan dan melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) sejak tahun 2015 seperti yang dilaporkan oleh PT KBN.
“Hari ini kita mintai keterangan dari pihak PT KCN, karena sebelumnya kita baru mendapat keterangan dari PT KBN saja. Dari sini kita ketahui ternyata PT KCN cut off laporan keuangannya sejak 2015 karena laporan keuangannya belum diperiksa oleh KAP (kantor akutan publik) karena masih ada perselisihan dan permasalahan hukum yang belum tuntas,” katanya.
Dari klarifikasi tersebut, Pansus PT KBN DPRD DKI Jakarta memutuskan akan segera memanggil PT KTU untuk memberikan keterangan pelengkap pada Rabu (14/10) hari ini. (TP 2)