Dana Tunjangan Fungsional Guru Honor SMPN 5 Diduga Jadi Bancakan, Kadisdik Medan: Sudah Kita Tegur Secara Lisan

Headline Korupsi

tobapos.co – Kabar tak sedap menerpa SMP Negeri 5 Medan Labuhan. Tunjangan fungsional guru honor diduga jadi bancakan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tobapos.co, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 5 Medan Labuhan Syahbilal diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait dana tunjangan fungsional guru honor SMP Negeri 5 sebesar Rp300 ribu.

“Dana tunjangan fungsional guru honor sebesar Rp300 ribu itu dikutip setelah pencairan,”beber sumber kepada wartawan.

Saat ditanya, untuk apa kutipan dana sebesar Rp300 ribu tersebut dan kepada siapa diberikan ?

“Dana Rp300 ribu itu dikutip dengan dalih sebagai administrasi yang akan diberikan kepada Kepsek,” ungkap sumber.

Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Medan Labuhan, Syahbilal saat si konfirmasi tobapos.co, terkait kutipan dana sebesar Rp300 ribu itu, Kamis (15/7/2021) mengatakan, bahwasanya informasi tersebut tidak benar. “Siapa yang bilang, gak benar itu,”sebut Syahbilal singkat.

Syahbilal bahkan keberatan bila kabar dugaan pungli tunjangan fungsional guru honor SMP Negeri 5 tersebut menjadi konsumsi publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Dr. Adlan, MM kepada wartawan, Rabu (14/7/2021) mengungkapkan kekecewaannya terkait masih adanya pungli di SMP Negeri 5, NPSN 10210996, Kecamatan Medan Labuhan.

“Sebelumnya saya sudah beritahukan secara lisan maupun tulisan agar setiap sekolah di Kota Medan tidak boleh melakukan pungli,” ujar Adlan.

Adlan mengungkapkan, semenjak menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kota Medan dengan tegas dirinya menyampaikan jangan ada lagi segala bentuk pungli dengan dalih apa pun di setiap sekolah, khususnya di Kota Medan,” tegas Adlan.

Ketika ditanyakan, bentuk sanksi yang akan diberikan kepada oknum Kepala Sekolah tersebut?

“Kepseknya sudah saya tegur secara lisan,”ucap mantan Kepala Bagian Keagaman Setda Kota Medan itu kepada tobapos.co.

Lanjut Adlan, pada intinya kita melarang keras segala bentuk pungli di sekolah khususnya di Kota Medan,” tegasnya.

Sejatinya, agar mutu pendidikan semakin baik dan cerdas, langkah awal yang harus dilakukan adalah menaikkan kualitas guru dan Kepala Sekolah, sehingga tidak lagi terjadi pungli yang dilakukan secara berjemaah.

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kata kunci dalam meningkatkan kualitas para pendidik tersebut.

“Sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan, ke depan tentu kita ingin kualitas pendidikan di Kota Medan semakin baik,” pungkasnya. (TP – Sofar Pandjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *