tobapos.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada perusahaan non esensial dan non kritikal untuk menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 100 persen. Bagi mereka yang memaksakan karyawan bekerja dari kantor atau work from office (WFO), Anies menilai mereka tidak bermoral untuk menyelamatkan karyawannya dari ancaman Covid-19.
“Saya minta kepada non esensial dan kritikal kalau Anda tetap menugaskan karyawannya bekerja, maka Anda termasuk penyumbang penambahan kasus Covid di Jakarta,” kata Anies saat meninjau pos penyekatan di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (15/07/2021).
“Itu adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tidak bermoral. Dalam situasi seperti sekarang tunjukan bahwa menjunjung tinggi keselamatan sesama manusia apalagi karyawannya,” tambah Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI berpesan kepada pemilik perusahaan jangan memaksa karyawan bekerja di kantor. Sementara pimpinan kantor justru bekerja dari rumah demi terhindar dari penularan virus.
“Itu sudah benar (bekerja dari rumah), tapi karyawannya malah sering harus mengambil risiko,” ujar Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies juga mengingatkan tentang bahaya Covid-19 yang mengancam nyawa seseorang. Berdasarkan data yang dia punya, dalam sehari pada Rabu (14/07/2021) lalu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta telah menguburkan 306 jenazah suspek Covid-19.
Kata dia, jumlah warga yang meninggal itu jangan dilihat dari angka statistik, namun lihat dari sisi kemanusiaannya. Alih-alih memaksakan karyawan bekerja di kantor, justru dapat mendatangkan maut kepada mereka.
“Ini adalah saudara kita yang minggu lalu dan tiga minggu lalu kondisinya sehat wal afiat. Mereka tidak punya keluhan apa-apa, lalu terpapar terjadilah kondisi yang sangat menyedihkan bagi ribuan keluarga ini,” imbuhnya.
Hal itu dikatakan Anies karena masih banyak karyawan di Jakarta yang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat masuk Ibu Kota. Pihak perusahaan harus mengambil sikap bertanggung jawab, jika karyawan bisa bekerja dari rumah hendaknya mereka tidak perlu WFO.
“Mereka bekerja dari rumah ini bukan untuk selamanya, ini hanya untuk masa situasi darurat seperti sekarang ini. Jadi tujuan dari pemerintah yang dilaksanakan oleh tadi dijelaskan oleh pak Dirlantas oleh Polda, Kodam, bahwa Pemprov itu bukan mengosongkan Jakarta,” jelasnya. (TP 2)