Biar PJ Gubernur Bekerja Baik, Anies Harus Stop Ganti Pejabat di Pemprov DKI 

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Jakarta Initiative menggelar diskusi berjudul Transisi Balai Kota Jakarta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Salah satu ulasan yang dibahas adalah pemilihan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

“Akan sangat berbahaya, 3 nama yang direkomendasikan DPRD DKI Jakarta tidak ada yang diambil Presiden. Karena DPRD DKI Jakarta ini merupakan manifestasi suara rakyat Jakarta,” ujar salah satu inisiator Jakarta Initiative, Ervan Purwanto, Jum’at (30/09/2022). 

Jelang 16 hari Anies Baswedan habis masa jabatannya, Jakarta Initiative mengendus adanya pemutasian dan pengangkatan jabatan di lingkungan birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, PJ Gubernur DKI Jakarta harus bisa mengkonsolidasikan kembali seluruh birokrasi di Jakarta. 

“Anggota dewan juga mewanti-wanti agar tidak melakukan mutasi jabatan. Tapi ternyata, ada pengangkatan dan pemutasian. Tapi di sisi lain, ada penghargaan dari KASN. Kenapa tidak diserahkan ke PJ Gubernur DKI saja? Kan waktunya masih panjang. Karena kepentingan di birokrat ini luar biasa. Maka ya stop saja pergantian pejabat hingga 16 hari ke depan,” katanya. 

Baca Juga :   Orang Kaya Diminta Tak Beli Minyakita

Salah satu narasumber, Jim Lomen Sihombing yang juga aktivis Visi 98 menegaskan, pemerintah pusat seharusnya mengajak bicara setiap unsur Pemprov DKI Jakarta, baik legislatif maupun eksekutif. Hal ini diperlukan agar transisi pergantian orang nomor satu di Jakarta itu berlangsung lebih baik. 

“Sekarang ini seperti tidak ada ruang diskusi antara Anies dan Ariza dengan calon penggantinya. Mungkin Anies Ariza juga merasa tidak enak kalau tidak diajak bicara. Sehingga sangat mungkin ada manuver di injury time,” katanya. 

Hal senada dikatakan Gea Hermansyah, Koordinator Jakarta Initiative.

Menurutnya, siapapun PJ Gubernur DKI Jakarta yang dipilih Presiden akan sangat sulit mengembalikan semangat bersama untuk membangun Jakarta. Khususnya, semangat birokrasi yang saat ini telah dibangun dengan baik oleh Anies Baswedan. 

Baca Juga :   Pemko Medan Seminarkan Hasil Penelitian Pengaruh Koperasi Syariah Mesjid Mandiri bagi Pemberdayaan Ekonomi

“Tiga nama yang sudah digodok di Kebon Sirih, tapi di luar itu ada yang digodok di luar atau Kemendagri. Maka, jika ada birokrasi yang macet, hal itu tidak aneh. Saat Anies keluar dari Balai Kota, maka yang disalahkan adalah Istana,” tegasnya. 

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah mengungkapkan, ada 3 kewenangan yang akan diperoleh PJ Gubernur DKI Jakarta. Yakni, kewenangan untuk mengelola keuangan daerah. Kedua, menjadi pejabat pembina kepegawaian. Dan ketiga menjadi pemegang kekuasaan pengelolaan aset. 

“Dalam penunjukan PJ Kepala daerah ini, baru DKI Jakarta yang diminta untuk mengusulkan nama. Hal ini untuk menghindari adanya masalah dikemudian hari. Seperti yang terjadi di Banten dan Bangka Belitung. Waktu itu, Mendagri langsung mengusulkan kepada Presiden agar Sekda jadi PJ Gubernur Banten dan Dirjen Minerba jadi PJ Gubernur babel, sehingga sekarang bermasalah,” jelasnya. 

Baca Juga :   Gomas, Medan Deli Terus Benahi Agar Bebas Sampah

Adjie Rimbawan, yang juga inisiator Jakarta Initiative meminta siapa pun jadi PJ Gubernur DKI yang ditunjuk Presiden Jokowi, harus mampu menjalankan tugas dengan baik seperti mengatasi problema klasik Jakarta yaitu macet dan banjir.

“PJ Gubernur DKI itu adalah hak preogratif Presiden Jokowi. Jadi siapa pun yang ditunjuk (tentunya dari tiga nama yang diusulkan DPRD DKI yaitu Heru, Marullah dan Baktiar), haruslah yang mampu menjadi konduktor di Pemprov DKI dalam mengatasi banjir dan macet,” imbuh Adjie. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *