tobapos.co – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr Sugeng Riyanta menanggapi video kontroversial dengan judul “Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta bilang wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ‘memeras’ dan ‘tukang tipu”.
Dalam siaran persnya, Jumat (29/12/2023), Pj Bupati Tapteng membantah tudingan sepihak video lantaran telah dipotong dan disunting untuk merusak citranya dan memicu ketegangan antara dirinya dengan media dan LSM.
Pj Bupati menjelaskan, video diambil saat dirinya memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Tapteng dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapteng pada 22 Desember 2023 lalu.
Bimbingan itu terkait dengan penonaktifan kepala dinas kesehatan atas dugaan pelanggaran disiplin berat soal pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang sedang diusut aparat penegak hukum.
Mantan Wakajati Babel itu menyampaikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemotongan dana BOK di Dinas Kesehatan terkait
Tentu, dengan permasalahan ini menjadi sasaran oknum yang kerap mengaku sebagai wartawan dan LSM untuk menakut-nakuti pegawai yang ujung – ujungnya meminta imbalan sejumlah uang dengan dalih membantu keluar dari masalah hukum.
Dalam pesan dan nasihat kepada para pegawai yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pj Bupati Tapteng menyatakan agar mereka tidak percaya pada oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM yang meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah hukum.
Pj Bupati Tapteng menekankan bahwa klarifikasi ini diberikan untuk menjelaskan konteks sebenarnya dari pernyataannya dalam video yang disunting dan mengajak semua pihak, terutama wartawan dan LSM, untuk tidak terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan video lengkap rapat sebagai bahan klarifikasi kepada wartawan dan LSM yang membutuhkan. Lalu, di akhir siaran persnya, Pj Bupati turut menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat timbul akibat beredarnya video pendek tersebut. (MM)