tobapos.co- Progres pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara dengan biaya Rp 2,7 triliun jelang akhir tahun mengalami peningkatan signifikan. Kontraktor selamat dari putus kontrak pada tahun anggaran 2022-2023.
“Sebelumnya pelaksana kontrak sempat mengalami keterlambatan disebabkan cuaca yang kurang mendukung. Sehingga dilakukan SCM-1 sampai SCM III,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprovsu Ir Bambang Pardede dalam siaran persnya di aula kantor Dinas Kominfo Pemprovsu, Rabu (28/12/2022).
Dalam pemaparan Bambang mengatakan, untuk pemutusan kontrak terhadap perusahaan rekanan sama sekali tidak dilakukan sesuai peraturan.
Penjelasan Bambang diperkuat dengan keterangan tim ahli hukum DR Very Tanjung. Menurut Very menjelaskan, kontrak SCM 1 (Show Couse Meeting) dan SMC 3 adalah berdasarkan rapat pembuktian atau disebut rapat pembuktian terhadap penyedia yang progresnya terjadi kelambatan di atas -10%. Namun jika progres dibawah -10 % atau 9 % maka tidak putus kontrak, kata Very.
Dasarnya Perpres 12/2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan Perlem LKPP No 12/2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan melalui penyedia. Kemudian lampiran 3 tentang pekerjaan rannang dan bangun atau desain and build,” ujar Very.
Dikatakan Bambang melanjutkan, pekerjaan proyek menjelang akhir Desember 2022 masa uji coba dan hasil evaluasi kunjungan tim Bina Marga dan Bina Konstruksi melakukan kerja keras dengan menambah shift kerja kepada rekanan penyedia.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konsrruksi Pemprovsu Bambang Pardede didampingi Plt Kadis kominfo Pemprovsu, Iliyas Sitorus menuturkan, proyek strategis jalan jembatan dengan skema multiyears dilihat dari hasil kerja sampai tanggal 28 Desember 2022 telah mencapai 23,655 persen.
“Dengan rincian pelaksana kontak dari PT Sumber Mitra Jaya pada urutan Zona I (pertama) dengan progres 8,4089 persen. Sedangkan PT Waskita Karya (persero) pada urutan Zona II (kedua) dengan progres 8,2179 persen dan PT Pijar Utama di urutan Zona III (ke tiga) dengan progres 7.031 persen,” jelas Bambang.
Pekerjaan proyek infranstruktur ini, lanjut Bambang menjelaskan, bukan kerjaan gampang. Berdasarkan kerja keras pelaksana hingga malam, target penyelesaian kontrak dengan penyedia jasa hampir rampung.
“Memang belum sempurna, hal ini diakibatkan kondisi alam, cuaca ekstrem dan situasi lapangan yang terjadi pada ruas badan jalan yang rusak parah.”
Walau begitu, ujar Bambang didampingi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Marlindo Harahap menegaskan sesuai aturan pihaknya tidak melakukan pembayaran jika progres belum mencapai 33,556 persen.
“Apapun alasannya, pengguna anggaran tetap komit dengan capaian persentase target yang ditetapkan. Penegasan ini juga sebagai bentuk punishment kepada penyedia jasa yang terlambat dalam mencapai progres walaupun di sisi lain penyedia sangat membutuhkan pembayaran itu untuk cash flow pihaknya,” tegas Bambang.
Mengenai pembayaran untuk rekanan penyedia, jelas Bambang melanjutkan, dana yang dibayarkan baru sebanyak Rp 195 miliar dari Rp 500 miliar.
Sesuai out put lengkap, proyek dengan target 23,655 persen biaya yang dibayarkan sebesar Rp 195 miliar. Sedangkan untuk memenuhi target 33.556 persen dengan biaya Rp 500 miliar belum dibayarkan, kata Bambang.
“Kedepan, untuk tahun 2023 Pemeritah Provinsi Sumut akan menggenjot pekerjaan proyek infranstruktur jalan dan jembatan ini dengan capaian target yang didukung kinerja penyedia. Juga tak lepas dari dukungan peralatan yang cukup dan baik.
Pihak kita intens capaian progres dengan dukungan kesiapan material, tenaga kerja dan pendanaan cukup,” ujar Bambang. MM