Bau Anyir Mafia Tanah Dalam Penangkapan Warga Paluh Kurau

Headline Kriminal

tobapos.co – Kasus penangkapan 2 warga di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak terkesan dipaksakan. Dugaan mafia tanah pun bermain dibalik kasus tersebut, Rabu (27/10/2021).

Kini kedua tersangka dalam kasus pengancaman telah dilimpahkan oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan ke Kejari Lubuk Pakam di Labuhan Deli. Ini terkuak setelah Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah membeberkan kepada warga Paluh Kurau di Aula Mako Polres Pelabuhan Belawan saat pertemuan.

Kedua tersangka tersebut adalah Sulaiman Wijaya alias anto Tina (50) warga Dusun 15 dan Nasib Sitohang (44) pemilik persawahan di Paluh Kurau.

Informasinya Nasib Sitohang ditangkap setelah adanya laporan Saiful di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara Anto Tina atas laporan Pardiman.

Baca Juga :   Ungkap Kasus Judi, AKBP Nugroho: Saya Minta Kerjasamanya Untuk Meratakan Perjudian di Asahan

Beberapa jam sebelumnya warga sempat melakukan aksi demo buntut dari penangkapan Anto Tina warga Dusun 15 Paluh Kurau serta Nasib Sitohang. Keduanya adalah pemilik lahan persawahan di Paluh Kurau.

Sebelum membubarkan aksi, 1 pendemo menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serentak di depan pintu masuk Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara Ustad Martono SH Ketua FKIB (Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu) mengatakan masyarakat tetap menuntut agar kedua tersangka dibebaskan. Karena diduga penangkapan kedua tersangka oleh kepolisian tidak sesuai dengan SOP dan terkesan terlalu dipaksakan.

Berselang beberapa jam waktu mundur Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah dalam pertemuan dengan masyarakat Paluh Kurau mengatakan berkas 2 tersangka telah P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejari Lubuk Pakam di Labuhan Deli.

Baca Juga :   Laksanakan Instruksi Bobby Nasution, Bangunan Tidak Memiliki IMB di Selayang Disegel

Penelusuran awak media, informasinya lahan yang dikuasai masyarakat untuk meladang di Paluh Kurau diduga diambil alih oleh seorang mafia tanah bernama Along.

Upaya wartawan menemui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK SH belum menuai hasil. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *