tobapos.co – Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua angkat suara terkait polemik interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan soal Formula E.
Hal ini imbas dari tertundanya agenda rapat paripurna interpelasi Formula E pada Selasa (28/09/2021) lalu, akibat anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Karena hanya dihadiri 32 orang dari 106 orang.
Inggard mengatakan sikap tujuh fraksi yang menolak paripurna formula E seharusnya disampaikan secara resmi di rapat paripurna DPRD DKI juga. Bukan di tempat lain atau di media.
Sebab, menurut Inggard, usulan interpelasi yang diajukan dua Fraksi PDIP dan PDIP dan 33 anggota dewan sudah memenuhi syarat untuk dibawa ke paripurna, sebagai rapat tertinggi di legislatif.
“Seharusnya jika mau dihentikan, maka harus melalui proses dalam sidang paripurna yang oleh tujuh fraksi yang menolak. Secara aturan ini diatur dalam tata tertib DPRD DKI Jakarta,” kata Inggard di Jakarta, Selasa (05/10/2021).
Sehingga, kata Inggard, polemik interpelasi ini tidak menjadi berkepanjangan. Yang akhirnya justru merugikan mereka sendiri.
Dia menegaskan, bila sikap penolakan hak interpelasi itu disampaikan resmi di paripurna, maka dengan sendirinya usulan interpelasi Anies akan tutup buku.
“Kalau tidak didukung 50+1, atau kalah suara, otomatis close alias diinterpelasi Formula E tidak bisa diteruskan,” ucap Inggard.
Karena itu, dia mengatakan, sebagai salah satu wakil rakyat DKI, dirinya mengajak agar semua pihak tidak gaduh dalam membahas persoalan hak interpelasi.
“Kalau tidak, polemik ini akan berkepanjangan dan akan menjadi buah bibir terus menerus di tengah publik. Sehingga menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di masyarakat. Yang akhirnya mengurangi produktifitas kinerja DPRD dan Pemprov DKI,” ujar Inggard mengingatkan.
Sebagaimana diketahui, tujuh dari total sembilan fraksi DPRD DKI menyatakan menolak pengguliran interpelasi terhadap Anies berkaitan dengan Formula E. Hak bertanya dewan yang diatur dalam UU ini dimotori Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
Ketujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E ini adalah Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PAN, NasDem, PKB-PPP, dan Golkar. Namun kabar yang diperoleh, fraksi PKB-PPP tidak ikut tanda tangan.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu mengungkapkan banyak kejanggalan dari rencana Pemprov DKI untuk menggelar mobil balap listrik di tengah pandemi ini.
“Satu kejanggalan yang fatal adalah pembayaran komitmen fee untuk lima tahun sebesar Rp1,2 triliun dari APBD DKI. Dalam sejarah DKI dan DPRD DKI, baru ini pernah terjadi komitmen fee dibayar APBD. Harusnya dari awal, Pemprov DKI menunjuk BUMD atau swasta. Bukan di tengah jalan setelah ketok palu di masa pergantian anggota DPRD DKI lama tahun 2019 lalu,” imbuh Pasaribu. (TP 2)