Audit Rp22 Miliar Proyek Pasar Ikan Modern Sibolga, Institusi Penegak Hukum Didesak Agar Meminta BPKP Sumut (1)

Headline Korupsi

tobapos.co – Elemen masyarakat mendesak institusi penegak hukum di Sumut (Polda maupun Kejaksaan-red), agar meminta BPKP Sumut mengaudit penggunaan uang negara untuk proyek Pasar Ikan Modern Sibolga senilai Rp 22 miliar lebih yang nyaris mangkrak.

Pasalnya, selain lokasinya bermasalah dengan hukum, banyak juga dugaan KKN pada proyek tersebut dan agar jangan semakin parah. Dikhawatirkan, masyarakat Sibolga pula yang akan banyak dirugikan. Sebab, proyek  yang dirancang Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan tersebut sumber dananya dengan meminjam dari Pemerintah Pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) TA 2022.

“Namanya ngutang kan harus dibayar, tentu dari pajak masyarakat juga untuk nutupinnya ke Pemerintah Pusat. Berapa tahun lagilah dia menjabat Walikota, masyarakat Sibolga juga yang akan menanggungnya sampai lunas,” cetus warga meminta identitasnya dirahasiakan. Selasa (22/8/2023).

Baca Juga :   Sarang Judi di Merek Kabupaten Karo Belum Tersentuh, Apakah Ada Toleransi Berwenang?

Baca juga..

Informasi didapat wartawan, proyek tersebut dibangun di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, sudah berjalan sejak sekitar pertengahan Juni 2022 lalu, namun sampai saat ini masih jauh untuk dikatakan rampung tepat waktu.

Diketahui, Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan pada gugatan perdatanya yang pertama di PN Sibolga tidak diterima majelis hakim, dimenangkan tergugat UD Budi Jaya yang telah memiliki sebahagian lokasi tersebut dengan bukti sertifikat SHM dan fakta bahwa UD Budi Jaya (Kartono/Sukino) yang awalnya menimbun (Lokasi proyek Pasar Ikan Modern Sibolga tersebut-red) dengan tanah, dari sebelumnya merupakan permukaan air laut.

Baca Juga :   Diduga Melanggar Kerjasama Bekerja, PTPN 3 Perkebunan Sei Silau Digugat

Terkait itu, dicoba datangi kantor BPKP Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan, sekuriti disana mengatakan Humas sedang keluar, “Pak Damanik-nya keluar Pak, pagilah Bapak datang, pasti di ruangannya dia itu,” kata penjaga keamanan itu, Selasa (22/8/2023).

Sementara itu, pasca tidak diterima PN Sibolga, Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan mengatakan, tetap akan melanjutkan proyek tersebut, “Pasti kita lanjutkan (Proyek Pasar Ikan Modern), itu ya,” ungkapnya belum lama ini.

Hendak ditanya kesiapannya (Walikota Sibolga) menghadapi Laporan Pengaduan Pidana Kartono (UD Budi Jaya) soal dugaan penganiayaan (Di Polres Sibolga) dan penyerobotan tanah (Di Polda Sumut), hubungan telepon seketika terputus. (MR/Bersambung)  

1 thought on “Audit Rp22 Miliar Proyek Pasar Ikan Modern Sibolga, Institusi Penegak Hukum Didesak Agar Meminta BPKP Sumut (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *