Modus Walikota Sibolga: Menggugat Kembali, Diduga Agar Proses Pidana Tertunda-tunda

tobapos.co – Pernyataan Pemko Sibolga melalui siaran media yang mengungkapkan  akan memasukkan kembali gugatan ke Pengadilan Negeri setempat, karena gugatan  yang pertama tidak diterima, sebab (Pemko Sibolga) tidak bisa membuktikan dalil gugatannya, baik mengenai objek tanahnya maupun alas haknya, diduga merupakan modus agar proses pidana atas Laporan Pengaduan Kartono terhadap Walikota Jamaluddin Pohan Cs (foto- … Lanjutkan membaca Modus Walikota Sibolga: Menggugat Kembali, Diduga Agar Proses Pidana Tertunda-tunda