Anggota DPRD Medan Edi Saputra: Warga Belum Lengkap Adminduk Sulit Terima Bantuan Pemerintah

Kriminal

tobapos.co–Anggota DPRD Medan Fraksi PAN, Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggraan Administrasi Sabtu (12/6/2021) di Jalan Rawa Cangkuk 3 Medan Denai.

Dihadiri pihak Dinas Disdukcapil Pemko Medan, Siti Soraya dan sekitar 300 –an warga dengan mematuhi Protokol kesehatan pencegahan Covid–19. Edi Saputra menyampaikan maksud dan tujuan dilaknakannya sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggraan Administrasi Kependudukan, dilanjutkan penyampaian aspirasi masyarakat dan penjelasan atas pertanyaan dan tanggapan masyarakat.

Anggota Dewan yang saat ini di Komisi I DPRD Medan itu menyatakan pentingnya melengkapi administrasi kependudukan,(adminduk).Karena segala kepengurusan diperlukan adminduk, baik urusan sekolah, urusan usaha, maupun penerimaan bantuan dari pemerintah.

Saat ini, kata Edi, banyak warga yang mengeluh, tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun setelah dicek adminduknya bermasalah.Misalnya soal penulisan nama yang berbeda hurup di KTP, ijazah dan Kartu Keluarga (KK).

Menurutnya, Kecamatan Medan Denai masih banyak belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.Yakni belum punya KTP, KK, Akta Kelahiran dan lain sebagainya yang seyogya harus dimiliki sebagai warga negara Indonesia.

Edi Saputra menegaskan, warga yang belum lengkap memiliki dokumen kependudukan bahkan samasekali tidak punya, maka diyakini akan merugikan masyarakat sendiri. Sebab, lanjut Edi Saputra, jika warga tidak punya data samasekali, maka warga tersebut tidak akan terdata resmi di pemerintahan.

Apalagi dapat dipastikan warga tersebut akan sulit bahkan samasekali tidak akan memperoleh bantuan apapun yang diprogramkan oleh pemerintah. “Sebab untuk memperoleh bantuan, pemerintah juga harus berdasarkan data atau dokumen kependudukan yang resmi dimiliki warga tersebut,”kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini.

Menurutnya, hal itu kemungkinan kurangnya kepedulian warga betapa pentingnya memiliki dokumen kependudukan tersebut, disamping adanya kesulitan pengurusan,kata Edi Saputra di hadapan ratusan peserta seraya mengharapkan, “sepulang dari mengikuti Sosper ini tolong cek penulisan nama di masing-masing adminduk, sebisanya kita akan bantu agar tidak menimbulkan permasalahan dalam berbagai urusan kelak,”ujar anggota DPRD Medan Fraksi PAN ini.

Untuk itu, Edi menegaskan kepada warga agar peduli dan aktif dalam kepemilikan dokumen kependudukan yang resmi. Dia juga mengingatkan kalangan warga dalam pengurusan dokumen kependudukan atau Adminduk harus benar benar teliti dan memastikan data pribadinya benar.

“Misalnya identitas nama warga harus benar benar menuliskan nama sebenarnya, termasuk jika namanya disingkat maka di identitas lainya juga harus disingkat. Jangan nama di KTP di singkat, tapi di surat lainnya namanya semua.sehingga hal ini diyakini bisa menjadi masalah kedepannya,”jelas wakil rakyat asal daerah pemilihan IV meliputi Kecamatan Medan Ampals, Denai, Kota dan Area.

Sebab, jelas Anggota Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan ini, nama di satu identitas lain seperti KTP berbeda dengan surat di KK atau lainnya, diyakini akan menjadi persoalan dalam pengurusan lainnya. Sehingga hal ini sering terjadi dalam pengurusan KIP, BPJS, KIS hingga PKH.

Lebihlanjut dia juga mengajak warga agar proaktif mengurus pembaharuan adminduknya. Termasuk KK yang terbaru yang sudah memiliki barcode
” Sebab sejumlah instansi seperti perbankan jika warga ada urusan ke perbankan maka diwajibkan sudah memiliki KK barcode,”ucapnya.

Sosialisasi yang dimulai dengan pembacaan doa oleh tokoh masyarakat bernama M.Dalimunthe tersebut , juga diisi narasumber dari Dinas Kependudukan Kota Medan, Siti Soraya tersebut, mengajak warga untuk mengurus adminduknya ke rumahnya di jalan Mandala By Pass no 90. Edi menjelaskan bahwa anggotanya standby hingga malam hari untuk membantu pengurusan segala adminduk warga.

“Anggota kita standby di Rumah Peduli jalan Mandala By Pass no 90 siang sampai malam. Kenapa kita buka sampai malam, supaya bapak – ibu yang terkendala waktu mengurus ke disdukcapil atau ke kecamatan di jam kerja tetap bisa segera mengurus adminduk” jelasnya

Menurut Edi masih banyak dia terima laporan bahwa banyak masyarakat di dapilnya yang masih belum memiliki adminduk. Untuk itu dia meminta kepada warga yang hadir untuk menyampaikan kepada tetangga yang belum memiliki adminduk, agar segera mengurus adminduknya ke Rumah Peduli di jl. Mandala By Pass no 90.

Edi Saputra menyerahkan adminduk yang telah selesai diurus kepada warga di Rumah Peduli di Jalan Mandala By Pass no 90 yang terbuka untuk masyarakat siang hingga malam dari hari Senin hingga Jumat. Masyarakat yang menerima KTP, KK dan Akte Lahir itu merasa bangga dan menyampaikan terimakasih dan mendoakan anggota DPRD Medan selalu terus berbuat untuk masyarakat.(km5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *