tobapos.co – Pria disapa Ajen dan Stanggang kembali memindahkan lokasi judi dadu dan tembak ikan yang mereka kelola.
Sebelumnya dari beberapa tempat di wilayah Kota Medan, terkini di belakang pajak Simpang Pemda, tempat seharusnya warga transaksi jual beli dijadikan kesempatan oleh mereka ‘Ajen dan Stanggang’ untuk menciptakan keramaian masyarakat berjudi.
Parahnya, tak perduli wabah covid-19, dimana semua lapisan masyarakat juga pemerintah sedang berjuang melawan, dengan mengantisipasi kluster baru pada keramaian, meningkatkan prokes, tetapi Ajen dan Stanggang sepertinya menentang.
Lokasi judi ini biasanya ramai sejak sore hingga subuh, sudah beroperasi sekitar sebulan. Ironinya, mengapa belum terdengar penggrebekan maupun penangkapan para oengelola dan pemain, apakah aparat sudah mendapat siraman rohani dari Ajen dan Stangang?
Perjudian tersebut yang jelas pula merupakan perbuatan melawan hukum, berada di wilayah Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara. Namun terkait informasi diatas diterima tim tobapos.co belum dikonfirmasi. Sabtu (12/6/2021), mengingat waktu. Namun tetap akan dilakukan secepatnya kepada pihak berwenang. (TIM)