Kadis Pendidikan Deli Serdang Diminta Segera Dicopot, Dugaan Korupsi Berjamaah Akan Dilapor ke Kejati Sumut

Headline Korupsi

tobapos.co – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan diminta mencopot Suparno dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu ditegaskan elemen masyarakat kepada sejumlah wartawan, “Kalau kerjanya gak becus dicopot saja, oknum-oknum pejabat yang tak peka dengan keluhan masyarakat mengindikasikan sebagai pejabat itu korup,” kata Rio Alex menjawab permintaan tanggapan wartawan, Kamis 16 Juli 2026.

Sambungnya berbicara dari Forum Masyarakat Melawan Pungli dan Korupsi itu, “Sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat harusnya sadar diri, sebab sebenarnya dia digaji untuk melayani masyarakat, apalagi bidangnya di pendidikan, harusnya bisa menjadi teladan,” tegas Rio lagi.

Adapun pernyataan elemen masyarakat itu menyahuti keresahan para orangtua murid sekolah dasar di kabupaten Deli Serdang saat ini yang mengaku diwajibkan pihak sekolah membeli buku mata pelajaran pokok seperti bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris dan IPA atau science dari penerbit tertentu dan bisa dipesan melalui pihak sekolah dengan harga cukup mahal.

Padahal setahu para orang tua murid, sekolah anak mereka itu mendapatkan bantuan dana BOS dari pemerintah, sehingga untuk buku -buku mata pelajaran pokok sudah ditanggung dari bantuan dana BOS.

Mirisnya, Kadis Pendidikan Deli Serdang Suparno seperti merestui maraknya praktek dugaan pungli dan dugaan korupsi yang marak di sekolah – sekolah di kabupaten Deli Serdang.

Dicoba konfirmasi ke nomor WhatsApp Suparno, dia terkesan bungkam hingga berita dikirim ke redaksi.

Terakhir, Rio Alex menegaskan lagi, dia bersama para orang tua terkait persoalan ini akan segera melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi berjamaah di dunia pendidikan kabupaten Deli Serdang. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *