Polda Sumut Akan Sikat Lokasi Narkoba Pindahan Gang Pantai (3)

Headline Kriminal

tobapos.co – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba saat dikonfirmasi melalui Direktur Kombes Pol Yemi Mandagi (foto-kiri), pada Minggu (4/2/2024) soal berpindahnya lokasi narkoba  Gang Pantai ke kawasan yang sering disebut ‘Komplek ACM’ Gang Buntu di Kelurahan Tj Gusta,  Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dan juga ke Jalan TB Simatupang Gang Musholla sering  disebut ‘Lembah’, mantan  Kapolres Deli Serdang itu menegaskan akan melakukan pengecekan dan penindakan.

“Terima kasih atas informasinya akan kita tindak lanjuti.” tegas Pamen Polri itu kepada wartawan. 

Baca juga

Sumber terpercaya menyebut, sudah sekitar dua Minggu jaringan narkoba Bos Oyok Gang Pantai mengoperasikan bisnis sabu-sabu hingga penyediaan  tempat mengkonsumsinya di lokasi tersebut.

Nama Oyok ini sudah santer disebut – sebut sebagai bos kartel narkoba jaringan antar provinsi dan juga internasional yang cukup kuat di Kota Medan.

Bahkan, sesuai penelusuran yang didapat, kartel Oyok telah lumayan lama juga membangun bisnis narkobanya juga di wilayah hukum Polres Langkat, seperti di Salapian dan Pangkalan Susu.

Masyarakat berharap, penangkapan sampai kepada gembongnya. Seperti yang lalu-lalu, anggota Oyok berkali-kali terdengar kabarnya ditangkap, tetapi proses hukum tak sampai ke Oyok.

Apalagi di masa-masa jelang Pemilu sebentar lagi, lokasi-lokasi sarang narkoba seperti ini harusnya menjadi target utama pihak berwenang diberantas. 

Sebab, selain peredaran narkoba secara ilegal jelas melanggar hukum dengan ancaman hukuman tinggi, ke masyarakat dampaknya sangat berbahaya, efek domino kepada Kamtibmas. (TIM/foto-int)

2 thoughts on “Polda Sumut Akan Sikat Lokasi Narkoba Pindahan Gang Pantai (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *