tobapos.co- Salut dan acungan jempol buat Gubernur Bobby Nasution melakukan tindakan tegas terhadap OPD yang tidak disiplin hingga mencopot atau menonaktifkan sejumlah lima pejabat eselon.
Tindakan ini patut diapresiasi agar pejabat tersebut kedepan tidak semata-mata ingin jadi pimpinan di Sumut. Namun perlu juga Bobby Nasution melakukan evaluasi terhadap pejabat yang baru dilantik. Karena seratus hari masa pejabat ini menduduki jabatan sejatinya harus ada laporan kebijakan publik. Atau terobosan baru mendukung kinerja Bobby, ujar Aktivis Sumut Ridwanto Simanjuntak dalam komentarnya menanggapi tindakan Gubsu.
Ridwanto Simanjuntak SIP merupakan Ketua LSM Suara Proletar menjawab wartawan, Sabtu (19/4/2024) mengatakan, mengikuti suasana beberapa bulan pasca pelantikan pejabat baru setingkat Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), sejumlah sorotan mulai mengarah pada lemahnya kinerja dan visi strategis para pejabat tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprovsu, Ardan Noor, yang telah menjabat selama empat bulan namun imagenya positif belum menunjukkan performa yang layak diapresiasi.
Ardan Noor disebut-sebut tidak memiliki latar belakang teknis yang relevan dengan tugas strategis yang diemban, khususnya dalam hal penyerapan retribusi pajak jangka panjang. Minimnya pemahaman dan absennya terobosan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi catatan merah, terlebih dalam sektor strategis seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun anggaran 2025–2026, kata Ridwanto.
Kritik tajam muncul ketika Ardan diminta menyampaikan tanggapannya terkait rencana peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Bukannya menjawab atau memberi penjelasan, Ardan Noor ketika dihubungi wartawan beberapa kali melalui selulernya memilih diam dan mengabaikan pertanyaan yang menyangkut target-target capaian, serta strategi penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya upaya maksimalisasi PAD, terutama di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik yang membutuhkan pembiayaan daerah yang kuat. Tidak adanya strategi jelas dalam mengejar piutang pajak serta lemahnya komunikasi publik mempertegas perlunya evaluasi mendalam terhadap pejabat terkait.
Ke depan, Pemprovsu dituntut untuk tidak sekadar menempatkan pejabat berdasarkan kedekatan atau kepentingan politik, melainkan berdasarkan kapabilitas dan rekam jejak yang terbukti mampu mendorong kinerja instansi menuju arah yang lebih progresif dan berdampak nyata bagi masyarakat.(MM)