tobapos.co – Konstitusi negara, lalu sejalan dengan penegasan yang dinyatakan Presiden Joko Widodo, menjamin kemerdekaan Pers dalam menjalankan tugas maupun fungsi profesinya.
Kemudian ada hukum sebagai panglima tertinggi dalam mengantisipasi juga sebagai ganjaran terhadap pihak –pihak yang berusaha membunuh dan untuk menjaga kemerdekaan Pers itu pula.
Namun bagaimana jadinya bila oknum-oknum yang ditugaskan negara untuk menenegakkan hukum malah turut merestui aksi melanggar hukum untuk pembungkaman yang bisa membunuh kemerdekaan Pers itu sendiri?
Bukankah ibarat ‘pagar makan tanaman’ akan menimbulkan kesia-siaan belaka yang menjadi cita-cita bangsa atau memang sudah menjadi tradisi bagi para yang menjabat mempermainkan kepercayaan masyarakat?
Baca juga..
Kondisi di atas dirasa dapat menjadi gambaran kemerdekaan Pers yang terjadi di Sumatera Utara belakangan ini. Dijadikan sebagai contoh kecil yang dialami Pers tobapos, merupakan peristiwa pembungkaman kemerdekaan Pers yang diduga direstui oknum-oknum pejabat maupun aparat yang merasa terganggu akibat pemberitaan.
Dimana hingga saat ini, Jumat 8 Desember 2023 para pelaku yang melancarkan serangan teror terhadap media siber tersebut dalam upaya pembungkaman berita, belum juga dapat diungkap, meski secara histori bila dirunut petugas berwenang bisa mendapatkan titik terang membongkar kasusnya.
Adapun kejadian yang dialami Pers tobapos, pasca pemberitaan kawasan ‘Jermal 15’ yang berada di Jalan Jermal 15/sekitarnya, di Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai meluas hingga ke Lahan Garapan/Eks HGU PTPN di Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.
Dimana lokasi yang luas itu dikelola oleh kartel narkoba, dengan bos besarnya disebut-sebut inisial BS dan GS, dijadikan sarang peredaran besar narkoba sabu-sabu juga ekstasi, sekaligus penyediaan tempat mengkonsumsi bagi para penyalahguna, akibatnya kantor tobapos di Jalan Gaperta Ujung, Gang Martabe, Helvetia, Kota Medan diserang teror 18 Oktober 2023 lalu.
Baca juga..
Satu unit mobil BMW nomor polisi B 289 AG yang terparkir di depan kantor tobapos dirusak para pelaku, kaca bagian belakangnya dipecahkan menggunakan batu besar, dengan cara dilempar dari jarak dekat.
Menurut saksi, pagi buta itu, sekitar Pukul 03:15 WIB, dua orang berboncengan dengan sepedamotor tiba-tiba muncul di belakang mobil yang terparkir di halaman kantor tobapos.co, kemudian anjing menggonggongi tamu tak diundang itu.
Mungkin panik, kedua pelaku yang terlihat dari rekaman CCTV tergesa-gesa saat melancarkan aksinya, tak sempat berbuat lebih, memilih segera kabur mendengar teriakan warga dari dalam rumah, yang terbangun akibat derasnya dentuman suara mirip ledakan bom, yang ternyata kaca mobil pecah.
Guna mendapatkan keadilan dan agar dijadikan pelajaran bagi siapa pun yang berusaha melakukan pembungkaman Pers, pengerusakan tersebut telah dibuat laporan pengaduan di Polsek Helvetia, Polrestabes Medan, berharap pelaku dan aktor dibaliknya cepat ditangkap, namun sudah hampir dua bulan berlalu, perkembangan kasus tersebut sepertinya jalan di tempat.
Konfirmasi terbaru sedang berusaha dilakukan, sebab jabatan Kapolrestabes Medan yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan saat ini diketahui digantikan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.
Sedangkan terkait keberadaan lokalisasi gelap sarang besar peredaran narkoba Jermal 15 yang masih aktif sebagai tempat jual beli sabu-sabu hingga ekstasi dan penyediaan tempat mengkonsumsi bagi para penyalahguna, ke Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi dicoba konfirmasi, dan masih ditunggu jawaban sebagai penegasannya kembali.
Meski sebelumnya mantan Kapolres Deli Serdang itu mengatakan, “Makasih infonya, penggerebekan dan penangkapan sudah berulang kali di Jermal 15, utk pencegahan dan patroli sdh di buat pospol di sana, bila mmg msh ada yg abang tahu, tunjukkan saja lsg kepada agt yg ada di pospol, atau sampaikan siapa dan dimana pasti akan kami tindak tegas, Poldasu tetap komit brantas narkoba.” tegas lulusan Akpol 1997 itu. Selasa (28/11/2023), lalu. #TIM/Bersambung/foto-Int-Ils
1 thought on “Direstui? Kartel Pengelola Sarang Narkoba Jermal 15-Sumut Tebar Teror Kemerdekaan Pers -19”