tobapos.co – Desa tertinggal yang masih belum tersentuh pembangunan infranstruktur ditemukan pada dua desa yakni Desa Purba Toruan dan Desa Pertengahan di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Sepanjang jalan menuju dua desa tersebut diperkirakan 25 KM ternyata diketahui sama sekali belum pernah sama merasakan dana desa yang ada disediakan masa pemerintah Joko Widodo.
Keterangan tersebut disampaikan masyarakat dan beberapa pemuka adat Desa Pertengahan, Kecamatan Parmonangan Taput, Robinson Manalu (65), Hotben Manalu (58), Marulak Silaban (45), Apul Silaban (60), Manusun Manalu, (48), Rospita Manalu (44), Jekson Silaban(49), kepada wartawan.
Mereka selaku pemuka adat, sejauh ini sangat kesal dan kecewa terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara beserta perangkatnya, karena puluhan tahun di desanya tak merasakan pembangunan khususnya infranstruktur yang sangat diharapkan.
Robinson dan Hotben Manalu mengeluhkan kinerja pejabat Kades (Kepala Desa), Pertengahan. Pasalnya, kondisi lingkungan pedesaan mereka sangat memprihatinkan, jauh tertinggal. Bahkan terus berkepanjangan selama belasan tahun, meskipun Kepala Desa tiga periode menjabat.
Sementara dalam pemantauan sepanjang 25 KM, tampak badan jalan dua desa tersebut sangat memprihatinkan, terjal, ektrim, penuh batu batu cadas, curam dan rawan memakan korban bagi pengguna jalan.
Ironinya, pemerintah desa setempat maupun kecamatan (Parmonangan) seakan tidak bertanggung jawab, tutup mata, tak perduli.
“Kades Pertengahan sudah dua periode bahkan ketiga periode ini menjabat, akan tetapi tidak merasa dirinya bersalah,” ungkap Jekson.
Tambahnya lagi, “Pertanyaan kami dari masyarakat, kemana Dana Desa digunakan selama pak Kades Pertengahan menjabat 12 tahun?” katanya bertanya.
Diperoleh informasi Dana Desa pertahun dikucurkan sebesar Rp1 miliar. Lalu dana itu untuk apa dan kemana digunakan?
“Ayo, mari masyarakat ramai -ramai mengusut dana rakyat yang diperuntukkan kembali untuk rakyat,” ajak warga lainnya, Marulak dengan geram, Minggu (23/1/2022). (MM)