Rp1,7 Miliar Lebih Dana BOS di SMK Negeri 9 Medan TA 2020/2021 Dipertanyakan

Korupsi

tobapos.co – Dana Bantuan Operasional Sekolah di SMK Negeri 9 Medan Tahun Ajaran (TA) 2020/2021, dimana masih masa pandemi covid-19, tidak ada aktivitas belajar-mengajar seperti biasa, menjadi pantas dipertanyakan, apakah diduga dijadikan ajang korupsi?

Besaran nilai Dana BOS tersebut, setelah dihitung tim media ini diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar lebih, kemana digunakan? Sebab per triwulannya tetap dipertanggung jawabkan.

Terkait informasi yang didapat di atas, tim media ini berusaha melakukan konfirmasi ke pihak SMK Negeri 9 Medan, Rabu 28 Juli 2021, sekira Pukul 11.00 WIB, namun belum berhasil.

Saat di sekolah tersebut, tim media hanya bertemu Wakil Kepala Sekolah bernama Ramzil, beliau mengarahkan supaya langsung menanyakan kepada Kepala Sekolah, sebab mengaku tidak berkompeten.

Sedangkan Kepala Sekolah SKM Negeri 9 Medan Sukardi Spd, MM disebut keluar setelah dijemput temannya, kemudian berusaha dikonfirmasi melalui seluler, namun hingga berita ini dimuat belum memberikan balasan. Sehingga akan terus dicoba kembali. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *