tobapos.co –Seorang oknum polisi inisial ART dan Honorer inisial H terkabar diamankan terkait sabu-sabu.
Informasi yang didapat, penangkapan oleh personil Sat Res Narkoba Polres Batubara, barang bukti sabu-sabu seberat 10 Kg ditemukan di rumah ART pada Senin 31 Mei 2021.
Setelah itu, ART mengaku narkoba itu milik H oknum PHL (Honorer) dan selanjutnya pada Selasa (1/6/2021), inisial H juga berhasil diamankan.
Pada akhirnya, ART dan H mengaku narkoba jenis sabu-sabu itu milik mereka berdua.
Supaya tidak simpang siur akan informasi yang didapat tim tobapos.co, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis hendak dikonfirmasi melalui seluler, sejak Jumat (4/6/2021), namun belum berhasil.
Begitu juga Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol C. Wisnu Adji Pamungkas, pada Sabtu (5/6/2021), hari ini, masih belum membalas pesan whatsapp. (TIM/Foto: Ilustrasi)