Antisipasi IKN Terwujud, Jakarta Terus Galakkan Ekonomi Kreatif

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Dalam pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), perlu dibentuk sebuah Grand Design (Desain Induk), lantaran hingga saat ini konsep tersebut belum dipahami secara mendalam, baik di lingkungan birokrasi maupun masyarakat umum. 

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Grand Design Pengembangan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta di Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/03/2022). 
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata.

Kegiatan FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dini Oktaviyanti (Koordinator Kajian Strategis Kemenparekraf RI), Tulus (Kepala Pusat Inovasi Pengembangan Perkotaan), Diaz Hendrassukma (Ketua umum Komite Ekraf Jakarta), Robby Wahyudi (Program Director Katapel id), dan dipandu oleh Moderator Camelia Harahap (Head of Art and Creative Industries British Council Indonesia) dan Novrizal Pratama (Ketua Umum Yayasan Indonesia Kuat). 

Baca Juga :   Via Virtual, Marullah: Pemprov DKI Terima 3.805 CPNS untuk Tahun 2019

Kegiatan ini dihadiri juga oleh jajaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUM) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, asosiasi, komunitas, pelaku Ekraf yang mewakili 17 subsektor Ekraf dan akademisi turut hadir.

“Kegiatan ini lebih kepada bagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu menganalisa, mencermati urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.  Kita harus siap jika Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN), kekuatan kita ada di Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Harapannya, ke depan, pelaku Ekraf dapat difasilitasi dari mulai eksistensi, hak kekayaan intelektual, dan menjadi industri, sehingga dapat dikomersialkan,” ungkap Andhika melalui keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022). 

Baca Juga :   Upacara HUT RI ke 75, Anies: DKI Menomorsatukan Kesehatan Warga

Untuk diketahui, Ekraf memiliki potensi pengembangan yang sangat besar di Indonesia dengan lapangan kerja yang dihasilkan sebesar 18,1 juta dan kontribusi ekonomi kreatif terhadap ekspor sebesar US$ 20 miliar, menurut data BPS pada tahun 2019.

Demikian pula di DKI Jakarta, Ekraf menjadi penyumbang besar dan tulang punggung perekonomian baru bagi DKI Jakarta, serta menjadi percontohan untuk daerah-daerah lainnya secara Nasional.

Pemprov DKI Jakarta melihat potensi ekonomi yang signifikan dari sektor Ekraf perlu dijembatani dengan pembuatan Grand Design untuk mengembangkan 17 subsektor Ekraf. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *