10 RSUD Tandatangani PKS dengan RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem

Headline Sekitar Kita

tobapos.co– Sebagai rumah sakit pengampu nasional dengan Strata Kompetensi Paripurna, RS Jiwa Soeharto Heerdjan Jakarta, berhasil melakukan visitasi ke rumah sakit ampuan di Provinsi Sumut, yakni ke RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, Pemprov Sumut.

Visitasi RS Jiwa Soeharto Heerdjan Jakarta ke RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem tersebut, berlangsung di Aula Freud RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, Medan, Kamis (13/03/2025).

Selain visitasi, pada kesempatan yang sama, RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem sebagai Pengampu Pelayanan Kesehatan Jiwa Regional II Sumut dengan Strata Kompetensi Utama, juga menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan rumah sakit ampuan, yakni 10 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten/kota se Sumut.

Ke 10 RSUD yang melakukan penandatanganan PKS dengan RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem tersebut adalah RSUD Rantau Prapat, RSUD Panyabungan, RSUD Batubara. Kemudian RSUD Pandan, RSUD Parapat, RSUD Tarutung, RSUD Haji Medan, RSUD Aek Kanopan, RSUD Kota Pinang dan terakhir RSUD H Abdul Manan Simatupang.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Karyawan PT. TSI Yudikar Zega Ucapkan Terimakasih ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Sumut

Tidak hanya itu, masih pada momen yang sama, RSUP Haji Adam Malik Medan juga melakukan penandatanganan PKS dengan lima RSUD sebagai rumah sakit ampuan. Ke lima rumah sakit yang menjadi ampuan RSUP Haji Adam Malik Medan itu adalah RSUD Drs H Amri Tambunan Binjai, RSUD Tanjung Pura, RSUD Sultan Sulaiman, RSUD dr Pirngadi dan RSUD Djoelham Binjai.

Visitasi ke RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem tersebut, dilakukan langsung Direktur RS Jiwa Soeharto Heerdjan dr Desmiarti SpKJ MARS, didampingi dr Agung SpKJ dan dr Suharpudianto SpKJ.

Proses visitasi tersebut, juga disaksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Direktur RSUP H Adam Malik Zainal Safri M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K), dan seluruh pimpinan RSUD se kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan kerjasama.

Di sela-sela visitasi, dr Agung SpKJ sebagai salah seorang tim visitasi menjelaskan bahwa pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), terkhusus dalam tenaga spesialis jiwa.

Baca Juga :   Salomo Travel, Solusi Agen Perjalanan Terbaik Selalu di Hati Para Penumpang

Hal senada juga disampaikan dr Suharpudianto SpKJ. Menurutnya, ada beberapa hal yang harus lebih dioptimalkan. “Secara garis besar, sudah bisa melakukan pengampuan. Namun ada beberapa hal yang harus dioptimalkan. Akan tetapi, hal itu bisa dilakukan sembari berjalan ataupun berproses,” jelasnya.

BENTUK KESERIUSAN

Direktur RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, drg Ismail Lubis menjelaskan, pelaksanaan visitasi dan penandatanganan PKS dengan 10 RSUD ampuan itu, merupakan bentuk keseriusan RSJ Prof dr Muhammad Ildrem dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khusus jiwa.

“Acara ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kualitas pelayanan kesehatan, khusus jiwa yang semakin baik. Maka dari itu, diperlukan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khusus jiwa,” tegas drg. Ismail Lubis.

Ismail juga berharap agar dari penandatanganan kerjasama tersebut bisa semakin meningkat pelayanan kesehatan khusus jiwa, agar bisa segera diimplementasikan kepada masyarakat.

“Tadi kami dari RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan 10 RSUD. Harapan kami sebagai pengampu, agar ini segera bisa terimplementasi, agar segera pelayanan kesehatan itu bisa diimplementasikan untuk masyarakat,” tutupnya.*

Baca Juga :   Cakra Bakti Ketua MABMI Asahan Hasil Musdalub

AMANAH PERATURAN MENKES

Pelaksanaan visitasi yang dilakukan RS Jiwa Soeharto Heerdjan Jakarta ke RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, dan penandatanganan PKS dengan 10 RSUD binaan RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem itu, merupakan amanah dari Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor: HK.01.07/MENKES/1495/2023 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa.

Dalam Peraturan Menkes tersebut dijelaskan bahwa, penetapan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kesehatan jiwa, dimaksudkan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa melalui pelaksanaan rumah sakit jejaring pengampuan kesehatan jiwa.

Dengan optimalisasi penyelenggaraan layanan tersebut, maka diharapkan dapat menurunkan disabilitas dan meningkatkan kemandirian Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ini juga sebagai bentuk penanganan secara dini Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan mempertahankan masyarakat agar tetap sehat jiwa di Indonesia.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *