tobapos.co- Pelaksanaan Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan oleh Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen yang dilangsungkan di kawasan Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (28/04/24) siang dihadiri enam ratusan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Drs. Wong Chun Srn Tarigan, M. Pd. B mengatakan permasalahan persampahan penanganan sampah masih terkendala. Penyebabnya adalah terbatasnya tempat penampungan sampah (TPS) sementara di kota Medan. Tentunya ini membuat masyarakat bingung ketika hendak membuang sampah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan ini juga melihat, kesadaran warga untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat belum maksimal. ” Kenapa itu terjadi, ya karena kurang tersosialisasinya Perda tentang Persampahan di tengah tengah masyarakat dan terbatasnya sarana dan prasarana tentang sampah oleh pemko Medan. Untuk itulah, kami dari DPRD Kota Medan melaksanakan Sosoerda yang mengangkat permasalahan sampah, “ujar Wong.
Dilanjut Wong lagi, saat ini telah ada di buat Perda No.1 Tahun 2024 tentang pajak dan restribusi daerah yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat sebab, pada Perda tersebut ada kebaikan retribusi sampah sampai 500 persen setiap bulannya. Hal ini tentunya akan memberatkan masyarakat terutama warga miskin.
Sehingga di pelaksanaan Sosperda Tentang Persampahan itu, Wong menghimbau warga agar bersabar menunggu pelaksanaan Perda tersebut karena masih akan dibahas dan direvisi di DPRD Kota Medan dan meminta kepada pihak kelurahan dan kecamatan agar tidak menerapkannya terlebih dahulu di masyarakat.
Senada dengan itu, Indra Utama menyampaikan bahwa sampah ada juga nilai ekonomis dengan memisahkan jenis sampah.
“Selain kerajinan tangan juga ada manfaat untuk pupuk,”ujarnya.
Untuk itulah kita mengajak warga berkordinasi dengan lingkungan dan kelurahan untuk membuat kelompok dalam sampah, dimana bisa merasakan manfaat nilai ekonomisnya.
Masih dalam acara tersebut, Lurah Mabar, Yayuk Kurniawati menyampaikan bahwa ingat mandor sampah untuk mengambil dari rumah-rumah lebih diintensif termasuk dengan tarif restribusi masih yang lama.
Yayuk juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah ke dalam parit, karena dampak juga dirasakan oleh warga sendiri dimana menjadi genangan air.(tp)
Dalam kegiatan tersebut hadir Direktur Bank Sampah DLH Kota Medan, Indra Utama, Lurah Mabar, Yayuk Kurniawati, Kepling XI Kelurahan Mabar, MHD Fachrulrozi dan warga Kelurahan Mabar.