Walikota Tebing Tinggi Syarmadani Soal Kadis P3APM Sri Wahyuni: Ada Jalur Baperjakat.. Terkait Putranya Dipolisikan Diduga Menipu Rp120 Juta Menyeret Namanya

Headline Kriminal

tobapos.co –  Kepala Daerah yang satu ini tampaknya layak diapresiasi dengan respon cepatnya ketika mendapat informasi tentang kelakuan bawahannya, semoga pula ketegasannya mengambil sikap tak kalah dengan respon cepatnya tadi. Sosoknya, Pj Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si (foto-atas).  

Kepada sejumlah wartawan, Syarmadani mengatakan ada jalur Baperjakat, itu sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan itu diungkapkan Syarmadani menjawab konfirmasi soal kelakuan bawahannya, Kadis P3APM Sri Wahyuni (foto-kiri bawah). Dimana, meski mengetahui jelas anaknya bernama M. Wahyudi Pratama Tolo (foto-kanan pakai kacamata), diduga menipu dan sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan, namun terkesan melindungi tanpa solusi berarti. 

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), apalagi jabatannya Kepala Dinas di bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM), Sri Wahyuni malah terkesan melindungi, bukan memberikan solusi atas perbuatan anaknya yang diduga menipu dan sudah dilaporkan ke Polisi. Layakkah Sri Wahyuni masih menjabat Kadis P3APM?” begitu pesan konfirmasi yang dikirim wartawan kepada Pj Walikota Tebing Tinggi Syarmadi. Jumat (23/6/2023)

Baca Juga :   Dari 2018 Ditunggu, Jawaban Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Mencengangkan

Padahal, jauh sebelum korban (Hendrik) melapor ke polisi, terlebih dahulu memberitahukan, memohon solusi dari apa yang dialaminya oleh perbuatan M. Wahyudi Pratama Tolo kepada Sri Wahyuni (Kadis P3APM Pemkot Tebing Tinggi), sebagai orangtuanya. Apalagi M. Wahyudi Pratama Tolo membawa-bawa nama dan status Ibunya (Sri Wahyuni) dalam beraksi.

“Untuk ini (Kadis P3APM Sri Wahyuni-red), ada jalur Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), sesuai aturan yang berlaku. Untuk Detailnya silahkan ke Pak Sekda ya,” tegas Pj Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si.  (Jumat 23/6/2023).

Ditanya kembali soal Kadis P3APM Sri Wahyuni diduga sebagai pengumpul setoran untuk disalurkan kepada Sekda hingga Walikota? Syarmadani membantah tudingan tersebut dengan mengatakan, “Bahwa tidak benar sama sekali,”

Baca Juga :   Bawa Sabu-sabu, Seorang Pria Ditangkap Dari Jalan Flamboyan

Baca juga..

Sebelumnya Diberitakan

Persoalan ini berawal dari laporan Hendrik (korban) ke Polrestabes Medan, sekitar Rp120 juta uangnya tak dikembalikan M. Wahyudi Pratama Tolo sepeser pun. Wahyudi kepada Hendrik mengaku untuk menambah modal usaha pribadinya di bidang pembangunan rumah subsidi di daerah Tebing Tinggi dan Batubara, dan diberikan Hendrik secara bertahap.

Menurut pengakuan Hendrik kepada wartawan, untuk meyakinkan dirinya mau memberikan pinjaman, M. Wahyudi Pratama Tolo menjaminkan sertifikat tanah (SHM) milik orangtuanya (Bapak/Ibunya), sembari mengatakan “Jangan takut mamak ku Kadis di Tebing”. Masih ada lagi, Wahyudi mengatakan Ibunya sedang meminjam uang di Bank Sumut untuk membayar hutangnya itu kepada Hendrik, tetapi ternyata hanya kebohongan belaka.

Baca Juga :   Dirut PT Jui Shin Indonesia Chang Jui Fang Masih Melenggang: Krimsus Polda Sumut Enggan Laksanakan Penegasan Wakil Presiden? (11)

Merasa ditipu mentah-mentah, dan tak ada lagi itikad baik dari Wahyudi maupun jalan keluar dari Sri Wahyuni, Hendrik (korban), membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan sesuai STPL Nomor B/169#/5/2023.

Terkait pernyataan Hendrik, kepada M. Wahyudi Pratama Tolo dikonfirmasi wartawan, dia mengatakan bahwa hutangnya kepada kepada Hendrik (pelapor) bukanlah Rp120 juta, sebab ada dibayarnya sekitar total Rp13 juta, dan dia (Wahyudi) membantah juga membawa-bawa nama Ibunya yang seorang Kadis dalam permasalahan tersebut. 

Sedangkan Dra Sri Wahyuni tetap terkesan bungkam ketika hendak dikonfirmasi soal dirinya yang diseret anaknya dalam kasus tersebut. Didatangi ke kantornya bahkan kediamannya, Sri Wahyuni tetap tak ditemukan, dikonfirmasi melalui pesan whatsaap dan ditelepon, Sri Wahyuni tak mau menjawab dan membalas pesan, dan malah memblokir nomor wartawan.(MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *