Ketua Depidar WKI Sumut Minta Walikota Tebing Tinggi Copot Kadis P3APM, Buntut Anaknya Dilapor Polisi Diduga Menipu Rp120 Juta

Headline Kriminal

tobapos.co – Kasus tipu-tipu yang diduga dilakukan M. Wahyudi Pratama Tolo terhadap Hendrik ibarat fenomena gunung es. Sebelumnya, korban telah melaporkan ke Reskrim Polrestabes Medan sesuai No.STTLP/B/16##/V/2023/SPKT.

Imbasnya, momok buruk terus bergulir di masyarakat, terutama terhadap jabatan ibu M. Wahyudi Pratama Tolo sebagai seorang Kepala Dinas (Kadis) P3APM di Pemerintah Kota Tebing Tinggi  bernama Sri Wahyuni.

Pasalnya, banyak elemen masyarakat menilai jabatan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM), akan sangat bertolak belakang bila ternyata anak kandungnya malah diduga terseret kasus kriminal dan tak bisa pula diselesaikan meski sebenarnya dirasa sangat mampu. Dari itu, bagaimana Ibu Kadis mau menjadi contoh di masyarakat dan akan bisa selesaikan problem di masyarakat ?

Baca juga..   

Seperti tanggapan yang dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan  Daerah  (Depidar)  Wira Karya Indonesia  (WKI) Sumatera Utara Edison Tamba (foto-kiri) kepada wartawan.  Pertama, pihaknya meminta Polrestabes Medan agar serius menangani laporan pengaduan  korban.

Baca Juga :   Baskami Dorong Pemprov Sumut Dan Stakeholder Perkuat Koordinasi Pilkada Serentak, KPU Bawaslu Menerima Anggaran Rp 1 Triliun

“Kami percaya Polrestabes Medan mampu tuntaskan persoalan ini. Sehingga,  penyematan no viral no justice bisa terbantahkan. Atau, viral dulu baru diproses?” ungkapnya, Senin (19/6/2023).

Sambung pria akrab disapa Edoy itu, “Kemudian kepada Walikota Tebing Tinggi (Drs. Syarmadani-red) diminta copot Kepala Dinas P3APM Sri Wahyuni yang terkesan tidak kooperatif dalam kasus yang menyeret namanya sebagai orangtua terlapor yang diduga sebagai pelaku penipuan,”

“Sebagai pejabat publik, tidak pantas Kadis P3APM terkesan mendiamkan persoalan ini, memblokir-blokir whatsaap wartawan pula infonya. Kami harap, persoalan ini tersegerakan sehingga tidak menimbulkan opini baru di masyarakat,”

Masih dikatakan Edoy, “Apalagi beredar Kadis P3APM Sri Wahyuni diduga  pengumpul setoran kepada  pimpinannya.  Apakah ada kaitannya uang tersebut mengalir kepada Walikota Tebing Tinggi?”

“Pj Walikota Tebing Tinggi jangan terkesan bungkam melihat kelakuaan bawahan berkelakuan  buruk seperti ini, sekali lagi kami harap bisa terselesaikan dengan baik. Sebab, aksi nyata menyuarakan pendapat di muka umum bisa saja terlaksana dalam waktu dekat terkait kasus ini,” tutup pria dikenal vokal dalam menyuarakan kepentingan masyarakat banyak itu.  

Baca Juga :   DPRD Medan Minta Tidak Berlakukan New Normal Buat Pelajar

Sebelumnya

M. Wahyudi Pratama Tolo (foto-tengah kacamata),yang dikonfirmasi pada Kamis (8/6/2023), lalu, mengatakan, bahwa hutangnya kepada kepada Hendrik (pelapor) bukanlah Rp120 juta, sebab ada dibayarnya sekitar total Rp13 juta,  dan dia (Wahyudi) membantah juga membawa-bawa nama ibunya yang seorang Kadis dalam permasalahan tersebut.

Sedangkan ibu Wahyudi merupakan Kadis P3APM Pemkot Tebing Tinggi Dra Sri Wahyuni (foto-kanan bawah) dicoba datangi ke kantornya namun tetap belum dapat bertemu, dikonfirmasi melalui whatsaap, masih belum membalas dan meski langsung hubungi. Parahnya, Sri Wahyuni diduga malah memblokir kontak wartawan.

Menanggapi pernyataan M. Wahyudi Pratama Tolo, korban Hendrik langsung menimpali kepada wartawan dengan menyatakan, “Bagaimana soal janji dia (Wahyudi-red) terhadap saya yang akan membuat akta jual beli terhadap sertifikat tanah SHM milik ayah/ibunya, dimana sertifikat tersebut diberikan dia (Wahyudi) kepada saya sebagai jaminan,  namun sampai sekarang hanya janji tinggal janji belaka,” tegas Hendrik.

Baca Juga :   Seorang Tewas Kebakaran Ruko di HM Yamin Medan

Lalu, ditirukan Hendrik bahwa Wahyudi ada jelas mengatakan saat meminjam uang kepadanya “Jangan takut, mamak ku Kadis di Tebing (Pemkot Tebing Tinggi) dan Mamak ku mau pinjam dari Bank Sumut untuk jaga-jaga ngelunasi abang, apakah itu semua bukan sebuah hubungan hukum yang melibatkan orangtuanya Dra Sri Wahyuni sebagai pejabat Kadis P3APM Pemkot Tebing Tinggi?” tanya Hendrik kembali.

Kemudian informasi yang lebih mengejutkan bahwa Wahyudi dinilai pandai bersilat lidah, bahwa uang Rp50 juta yang disebut Wahyudi ada dibayar kepada Hendrik ternyata tidak ada hubungan dengan Hendrik (korban), itu dinyatakan seorang saksi dalam kasus tersebut.

“Itu uang bayar utang dia (Wahyudi) sama ku bang, mobil Honda Jazz putih digadaikannya sama ku, jangan dia (Wahyudi) hubung-hubungkan sama Hendrik, soal dia sama Hendrik gak ada hubungan sama ku,” kata seorang wanita inisial HKL yang dinilai lagi mematahkan pernyataan Wahyudi.(MR)  

2 thoughts on “Ketua Depidar WKI Sumut Minta Walikota Tebing Tinggi Copot Kadis P3APM, Buntut Anaknya Dilapor Polisi Diduga Menipu Rp120 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *